SAMARINDA – Banyak warga Kota Tepian yang mengeluhkan lamanya pembuatan KTP elektronik (KTP-el). Pasalnya penantian mereka selama berbulan-bulan bahkan lebih dari setahun tak kunjung terjawab. Tak heran bila ada sebagian warga yang mengeluarkan kekesalannya melalui unggahan di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, HM Subhan mengimbau, seluruh masyarakat agar daoat proaktif. Yaitu proaktif dalam menanyakan status KTP-el miliknya ke kantor kecamatan di kawasan masing-masing.
Subhan mengatakan, saat ini pihaknya memberlakukan sistem order. Jika ada permintaan KTP-el, baru KTP akan dicetak. Jika tidak, maka prosesnya tidak akan ditindaklanjuti dengan cepat. Oleh karena itu, masyarakat diminta harus lebih aktif menanyakan status KTP-el miliknya.
“Tanyakan di kecamata. Nanti pihak kecamatan akan mengecek sudah sampai di mana status KTP-el. Jika sudah print ready record atau telah melakukan perekaman data, berarti sudah masuk daftar. Biasanya nanti pihak kecamatan akan menjanjikan dalam beberapa hari,” terang Subhan.
Dia menjelaskan, banyaknya jumlah penduduk turut mempengaruhi durasi penyelesaian KTP-el. Sehingga pembuatan KTP-el yang sejatinya ditarget satu hari bisa selesai, menjadi baru sampai ke warga setelah tiga hingga lima hari.
“Di kecamatan itu ada sekira 100 hingga 200 order pembuatan KTP-el per hari. Makanya kami di sini bisa mencetak hingga seribu lembar KTP per hari,” ungkap dia.
Sehingga, lanjut Subhan, jika masyarakat tidak aktif menanyakan status KTP nya, maka kemungkinan KTP-el nya akan diproses menjadi semakin lama. “Kalau masyarakat tidak datang untuk menanyakan status KTP-el, maka hingga 10 tahun pun tidak akan dicetak,” imbuh Subhan.
Dia mengakui, saat ini Disdukcapil sedang mengejar target pembuatan KTP-el ini agar rampung tahun 2019 mendatang. Sehingga dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) nantinya semua warga Samarinda telah memiliki KTP. “Jadi sebelum pilpres tahun depan, insyaallah semua sudah punya KTP-el,” terangnya.
Untuk mengejar target tersebut, Subhan menuturkan, pelayanan pembuatan KTP-el dilakukan nonstop dari pagi hingga malam. Dari mulai pukul 08.00 Wita hingga 21.00 Wita. Dari pagi hingga malam hari. Hal ini dilakukan agar pelayanan petugas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan target pembuatan KTP-el dapat maksimal.
“Jadi jangan dikira kami tidak bekerja. Kami sudah bekerja sekuat tenaga,” ujarnya. Namun kembali lagi, masyarakat juga diminta proaktif. “Jika sudah memiliki surat keterangan tapi dia tidak ke sini, ya kami juga tidak bisa cetakkan,” pungkas Subhan. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post