• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Edarkan Sabu-Sabu Pakai CCTV, Dua Bandar Narkoba Diringkus di Sungai Dama

by BontangPost
8 Juni 2018, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
DIGEREBEK: BNNK Samarinda berhasil menggerebek dan menangkap bandar narkoba di Kota Tepian, Rabu (6/6) lalu.(BNNK SAMARINDA  FOR METRO SAMARINDA)

DIGEREBEK: BNNK Samarinda berhasil menggerebek dan menangkap bandar narkoba di Kota Tepian, Rabu (6/6) lalu.(BNNK SAMARINDA  FOR METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pengedaran narkoba di Samarinda seolah tidak mengenal tempat dan waktu. Kali ini Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Samarinda kembali melakukan penggerebekan dan penangkapan bandar narkoba di Kota Tepian.

Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemberantasan, Kompol Risnoto mengatakan, pada Rabu (6/6) lalu pihaknya berhasil menangkap bandar narkoba dengan inisial BR (29) dan AW (26). Petugas menangkap dua pelaku di Jalan Kehewanan, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir. Petugas juga mengamankan dua wanita dengan inisial RS dan IN.

“Dua perempuan ini diduga memiliki kaitan dengan pengedar narkoba. Kami menangkap mereka di sebuah rumah kontarakan,” ungkapnya, Kamis (7/6) kemarin pada Metro Samarinda.

Baca Juga:  Rencana Relokasi Karang Mumus Ditolak Warga

Dari tangan pelaku, BNNK Samarinda mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 24 poket dengan berat 13,35 gram, dua unit monitor Closed Circuit Television (CCTV), kamera CCTV dua unit dan perangkatnya, decoder satu unit, satu bal plastik, serta timbangan digital satu unit.

“Mereka melayani pelanggan dengan menerapkan sistem loket yang dipantau melalui CCTV. Polanya antara pembeli dan penjual tidak saling bertemu. Hanya menggunakan CCTV saja. Itu sebagai bukti transaksi,” sebutnya.

Kata Siti, kedua pelaku diduga terkait jaringan lama yang pernah mengedarkan narkoba di Kompleks Pasar Segiri. Informasi tersebut didapatkan dari kedua pelaku beserta modus yang diterapkan.

Perpindahan lokasi transaksi barang haram tersebut diduga karena petugas sering melakukan razia. “Makanya mereka mencari pasar baru. Mereka pindah tempat karena bisnis narkoba di Pasar Segiri sudah tidak aman lagi. Selain itu, lokasi di Pasar Segiri yang digunakan untuk transaksi terkena bencana kebakaran,” ucapnya.

Baca Juga:  Harga Cabai Merangkak Naik 

Kompol Risnoto menyebut, penangkapan tersebut menandakan penyebaran narkoba di Samarinda semakin meluas. Pasalnya, ketika jaringan bandar narkoba diganggu aparat keamanan, pelaku akan mencari suaka baru.

Karena itu, penanganan kasus narkoba tidak hanya mengandalkan pemberantasan. Melainkan diperlukan pola baru dengan membangun kesadaran masyarakat. Sebab dengan cara penyadaran, seberapa pun merebaknya penyebaran narkoba, publik tidak akan terpengaruh untuk membeli dan mengonsumsinya.

“Kalau hanya mengandalkan penggerebekan dan penangkapan, mereka dapat berpindah-pindah. Tetapi Jika masyarakat sudah memiliki sistem imun terhadap bahaya narkoba, maka bandar akan berhenti karena tidak ada pembelinya,” imbuh dia.

Dua bandar narkoba tersebut akan dijerat dengan pasal 112 dan 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara. Maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” beber Siti. (*/um)

Baca Juga:  Soal Dua Kadis Pemkot Dilaporkan Melanggar Pemilu, Sugeng Ngaku Baru Tau 
Tags: Metro Samarindanarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Samarinda Bakal Ditata Ulang 

Next Post

Sudah Dikubur, Hidup Lagi?

Related Posts

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.