• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ekspansi Lahan PT GPK Turut Disorot, Berpeluang Ada Pembebasan Lahan Masyarakat

by Jelita Nur Khasanah
1 November 2023, 14:50
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
PLTU Teluk Kadere. (Edwin Agustyan/Bontangpost.id)

PLTU Teluk Kadere. (Edwin Agustyan/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Di tengah hilangnya permukiman Loktunggul dalam peta analisis dampak lingkungan (Amdal) PLTU Teluk Kadere, perluasan lahan yang dilakukan PT Graha Power Kaltim (PT GPK) turut disorot.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang Asdar Ibrahim mengatakan, PT GPK melakukan ekspansi lahan seluas 8,3 hektare pada 2020 lalu.

“Sementara luasan lahan yang terdokumentasi pada 2012 lalu sekitar 55 hektare,” katanya.

Ia mengungkapkan, ekspansi lahan dapat dilakukan bila kebutuhan perluasan tersebut dinilai perlu oleh perusahaan. Adapun pengajuan ekspansi lahan itu dapat gugur bila tidak digunakan dalam jangka waktu setahun.

“PT GPK mengajukan proses perubahan izin prinsip itu pada 20 Mei 2020,” ungkapnya.

Baca Juga:  Klaim Lahannya Diserobot, Warga Ancam Tutup Akses PLTU Teluk Kadere

Kendati begitu, pihaknya belum mengetahui apakah lahan tersebut telah memasuki pemanfaatan, sebab membutuhkan peninjauan lapangan.

“Kami belum terima laporannya, tetapi dari sisi investasi mereka (PT GPK) berjalan,” ujar dia.

Sementara pengajuan ekspansi lahan tetap dapat dilakukan sepanjang perusahaan membutuhkan. Dari sisi pemerintahan, pihaknya bertugas meninjau lokasi dan seluruh tim menyetujui, maka perizinan dapat diterbitkan.

Diketahui, kawasan peruntukan industri (KPI) di Bontang Lestari substansinya masih di wilayah masyarakat, berbeda dengan kawasan industri yang ada di daerah Bontang Utara yang merupakan milik perusahaan.

“Kalau ini kan terbit dalam bentuk KPI. Sehingga ketika ada ekspansi lahan, mereka (PT GPK) mesti membeli untuk pembebasan lahannya,” tandasnya. (*)

Baca Juga:  Menara Listrik Dibangun, Patok Tanah Warga Hilang, Pohon Rusak
Tags: PLTUPT GPK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal Permukiman Loktunggul yang Hilang dalam Amdal, AH; Idealnya Direlokasi

Next Post

Pembangunan Gedung Pelayanan Haji dan Umrah di Bontang Dikucur Rp5 Miliar

Related Posts

Dicabut sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pengolahan Limbah Batu Bara Bisa Ugal-ugalan
Kaltim

Survei Transisi Energi Berkeadilan, Tingkat Kekhawatiran di Kaltim Tinggi

23 Januari 2024, 22:11
Dicabut sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pengolahan Limbah Batu Bara Bisa Ugal-ugalan
Kaltim

PLTU Bakal Dipensiunkan, Pengusaha Tambang Ngaku Tak Terpengaruh

8 Juni 2021, 16:00
PT GPK Salurkan 197 Paket Sembako ke Warga Buffer Zone
Society

PT GPK Salurkan 197 Paket Sembako ke Warga Buffer Zone

7 Mei 2021, 15:00
Bontang

Klaim Lahannya Diserobot, Warga Ancam Tutup Akses PLTU Teluk Kadere

29 Juli 2020, 14:30
Usulan Relokasi Warga Lok Tunggul, Pemkot Minta Perhatikan Beberapa Aspek
Bontang

Usulan Relokasi Warga Lok Tunggul, Pemkot Minta Perhatikan Beberapa Aspek

10 Juni 2020, 15:00
Terdampak PLTU, Komisi III Sarankan Relokasi 3 RT
DPRD Bontang

Terdampak PLTU, Komisi III Sarankan Relokasi 3 RT

9 Juni 2020, 08:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.