• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Enam Rumah Potong Hewan di Kaltim Belum Kantongi Sertifikat Halal, Ini Kata UPT RPH Bontang

by BontangPost
20 April 2025, 11:47
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ketiadaan sertifikasi halal pada RPH dapat menimbulkan keraguan di tengah masyarakat terkait kehalalan daging yang beredar.

Ketiadaan sertifikasi halal pada RPH dapat menimbulkan keraguan di tengah masyarakat terkait kehalalan daging yang beredar.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur menyebut masih ada enam kabupaten/kota di Kaltim yang rumah potong hewannya (RPH) belum mengantongi sertifikat halal. Saat ini, baru tiga daerah yang RPH-nya telah tersertifikasi halal, yakni Samarinda, Balikpapan, dan Paser.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kemenag Kaltim, Maslekhan, menjelaskan bahwa ketiadaan sertifikasi halal di RPH dapat menimbulkan keraguan di tengah masyarakat terkait kehalalan daging yang beredar. “Meskipun sanksi secara regulasi belum ada, tetapi secara hukum sosial itu pasti berjalan,” ujarnya.

Maslekhan menambahkan bahwa beberapa RPH sebelumnya sempat memiliki sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Namun, masa berlaku sertifikat tersebut telah habis sejak 2019. Kini, kewenangan penerbitan sertifikat halal berada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca Juga:  RPH Belum Diminati Para Penjagal

“RPH harus memenuhi sejumlah persyaratan. Selain Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Dinas Peternakan yang berkaitan dengan higiene dan sanitasi, RPH juga wajib memiliki Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikat serta seorang penyelia halal,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses sertifikasi, pihaknya bersama Dinas Peternakan serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kaltim terus mendorong pemerintah daerah agar segera mengurus sertifikat halal untuk RPH di wilayah masing-masing. Pengawasan juga dilakukan secara berkala, termasuk di tingkat hilir seperti pasar tradisional.

“Kemarin kami ke Balikpapan dan Samarinda untuk melakukan pengawasan. Hasilnya cukup memprihatinkan, khususnya pada sektor unggas. Saat pengawasan di Pasar Ijabah Samarinda, kami menemukan bahwa sebagian besar penjual ayam menyembelih sendiri dan langsung menjualnya di lapak tanpa pengawasan atau prosedur penyembelihan halal yang sesuai,” bebernya.

Baca Juga:  Sudah Masuk Tahap Akhir, RPH Ditarget Beroperasi Tahun Depan

Maslekhan berharap pemerintah daerah di Kaltim terdorong untuk mempercepat proses sertifikasi halal RPH sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

“Sertifikasi halal untuk warung makan dan produk olahan lainnya juga sangat penting agar masyarakat tidak lagi merasa ragu terhadap kehalalan makanan yang mereka konsumsi,” pungkasnya.

UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Bontang menegaskan telah mengantongi sertifikat halal. Hal itu menjawab pernyataan Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim.

Sementara, dikatakan Kepala UPT RPH Bontang Hasyim,  pihaknya sudah mengantongi sertifikat halal sejak 2023. Sertifikat itu berakhir pada 2027.  “RPH Bontang juga sdh memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV),” kata Hasyim.

Hasyim juga menyebut bahwa UPT RPH Bontang menjadi rujukan RPH dari daerah lain. Bahkan dia mengklaim merupakan UPT RPH pertama di Kaltim yang mengantongi sertifikat halal. “Jumlah juru sembelih yang memiliki sertifikat sekitar 42 orang,” tegasnya. (mrf/beb)

Baca Juga:  UPT Rumah Potong Hewan Bontang Bantah Kemenag Kaltim, Sebut Telah Kantongi Sertifikat Halal

Catatan Redaksi: Berita ini telah ditambahkan konfirmasi dari UPT RPH Bontang. Judul juga diubah untuk menyesuaikan informasi terbaru. Mohon maaf atas ketidaknyamananya.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: rph
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Quick Count PSU Kukar 2025, Aulia-Rendi Unggul Telak 56,74 Persen

Next Post

UPT Rumah Potong Hewan Bontang Bantah Kemenag Kaltim, Sebut Telah Kantongi Sertifikat Halal

Related Posts

Enam Rumah Potong Hewan di Kaltim Belum Kantongi Sertifikat Halal, Ini Kata UPT RPH Bontang
Bontang

UPT Rumah Potong Hewan Bontang Bantah Kemenag Kaltim, Sebut Telah Kantongi Sertifikat Halal

20 April 2025, 15:09
RPH Ditarget Rampung Akhir Tahun 
Bontang

RPH Ditarget Rampung Akhir Tahun 

8 Desember 2018, 17:20
Salah Kiblat, Penjagal Tak Mau Sembelih di RPH
Breaking News

Salah Kiblat, Penjagal Tak Mau Sembelih di RPH

13 April 2018, 11:02
RPH Belum Diminati Para Penjagal
Breaking News

RPH Belum Diminati Para Penjagal

12 Februari 2017, 12:59
Sudah Masuk Tahap Akhir, RPH Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Bontang

Sudah Masuk Tahap Akhir, RPH Ditarget Beroperasi Tahun Depan

22 Desember 2016, 12:46

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.