• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Fachri Albar Tersandung Kasus Narkoba

by BontangPost
15 Februari 2018, 08:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
AKTOR: Polisi telah mengincar Fachri Albar selama tiga bulan sebelum menangkapnya karena penyalahgunaan narkoba.(CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)

AKTOR: Polisi telah mengincar Fachri Albar selama tiga bulan sebelum menangkapnya karena penyalahgunaan narkoba.(CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polisi telah membidik aktor Fachri Albar selama tiga bulan terkait kepemilikan narkotik sebelum melakukan penangkapan di sebuah rumah di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Menurut Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, polisi mendapatkan informasi bahwa Fachri menggunakan narkotik diperoleh dari laporan masyarakat melalui aplikasi Qlue.

Qlue merupakan aplikasi yang dapat digunakan warga untuk melaporkan peristiwa yang terjadi di Jakarta, seperti banjir, tindak kriminal, kebakaran, dan lain sebagainya. Qlue merupakan bagian dari program Jakarta Smart City yang diluncurkan oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada 15 Desember 2015.

“Penangkapan diawali dari laporan masyarakat dari aplikasi Qlue, sehingga beberapa waktu lalu hampir tiga bulan rekan-rekan anggota Satnarkoba profiling kepada tersangka,” ujar Mardiaz di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Baca Juga:  Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Bungkus Nasi Kuning

Penangkapan terhadap Fachri, kata Mardiaz, baru dapat dilakukan pada Rabu sekitar pukul 07.00 WIB di perumahan Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan.

Polisi menemukan satu klip sabu seberat kurang lebih 0,8 gram, 13 tablet dumolid, 14 calmlet dan alat isap bong.

“Kemudian tadi pagi saat digerebek, kami ditemani tiga orang sekuriti yang bersangkutan sudah mengakui barbuk (barang bukti) ini milik tersangka,” tuturnya.
Berdasarkan hasil tes urine, Mardiaz mengatakan Fachri telah dinyatakan positif mengkonsumsi narkotik.

Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga kini, Mardiaz mengaku masih melakukan pengembangan dari penangkapan tersebut.
(ugo)

Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penyebab Seseorang Jarang Sakit

Next Post

Wanita Indonesia Pertama yang Tembus Billboard

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.