BONTANGPOST.ID, Bontang – Masalah tunggakan gaji karyawan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) belum beres. Mengingat manajemen hanya membayar 50 persen dari pendapatan mereka untuk Desember. Salah satu karyawan PT LBB yang enggan menyebutkan namanya mengatakan gaji separuh untuk satu bulan itu sudah didistribusikan.
“Sudah ditransfer untuk gaji Desember. Tetapi hanya setengah dari nominal seharusnya,” kata karyawan tersebut.
Ia pun tidak mengetahui kapan manajemen akan melunasi tunggakan mereka. Pasalnya untuk Desember masih menyisakan 50 persen. Di tambah Januari sebesar satu kali gaji. Dikarenakan tunggakan PT LBB mencapai dua bulan sebelumnya. “Belum ada informasi kapan sisanya ini diselesaikan,” ucapnya.
Padahal ia saat ini membutuhkan pendapatan tersebut. Dikarenakan ada kebutuhan keluarga secara rutin yang harus dibeli. Ia pun meminta manajemen untuk segera menyalurkan apa yang menjadi kewajiban karyawan.
“Harusnya secepatnya karena karyawan juga butuh untuk keperluan masing-masing,” tutur dia. Sebelumnya manajemen PT LBB membuka opsi bagi karyawan yang membutuhkan segera gaji untuk melakukan panjar. Namun nominal maksimalnya pun terbatas yakni Rp1 juta.
Sebelumnya, Manajer Legal PT LBB Raidon Hutahahean mengatakan PT LBB merupakan perusahaan yang berdiri sendiri. Namun pada umumnya, unit usaha ini berada di bawah Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ).
“Terkait tunggakan gaji saya tidak bisa pastikan kapan tanggal, bulan, maupun harinya penyaluran,” kata Raidon.
Akan tetapi, direksi dan manajemen mempunyai kewajiban untuk menyalurkan hak karyawan itu. Sepenuhnya terkait waktu penyaluran bergantung kepada keputusan dari direksi dan manajemen.
Mengingat melibatkan beberapa elemen mulai dari direksi, manajer keuangan, hingga Human Resources Development (HRD). “Pada intinya perusahaan memang harus bayar,” ucapnya.
Ia pun meminta kepada awak media untuk tidak menulis macam-macam. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, terdapat beberapa keterangan yang tidak ditulis menurut versi perusahaan. (“)







