bontangpost.id – Usai mendapat sorotan dari legislator, PT Laut Bontang Bersinar (LBB) akhirnya membayarkan gaji tunjangan hari raya (THR) kepada 32 karyawannya.
Hal itu diketahui saat Dinas Ketengakerjaan Bontang melakukan kunjungan lokasi di PT LBB, pada Kamis (13/4/2023).
Dalam kunjungannya bersama Disnaker Provinsi Kaltim, Kepala Bidang Hubungan Industri (HI) Disnaker Bontang Andi Kurnia mengutarakan bahwa kunjungannya untuk memastikan gaji dan THR puluhan karyawan dibayarkan.
Tak hanya itu, dalam kunjungan ke perusahaan pelat merah itu, pihaknya menekankan untuk tidak mengulang keterlambatan pembayaran. Keseriusannya, menangani persoalan gaji dan THR akan terus ia kawal. Sampai pembayaran tuntas.
“Kami di Disnaker memberikan pembinaan ke perusahaan. Kunjungan kami untuk menindaklanjuti persoalan yang ada. Pokoknya kami follow up terus sampai gaji terbayar penuh,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Pengawas Disnaker Provinsi Kaltim Amir mengimbau agar ada evaluasi rutin bagian keuangan. Tujuannya, agar pembayaran gaji tidak melulu dilakukan secara bertahap.
“Kalau gaji dibayarkan bertahap sesekali tidak apa. Tapi, jangan juga keseringan. Masa setiap bulan nunggak terus. Kasihan juga tenaga kerjanya yang jadi korban,” serunya.
Amir meminta, pihak manajemen untuk melakukan komunikasi dengan karyawan apabila ada keterlambatan pembayaran gaji. Sehingga, persoalan yang sama tidak mencuat kembali.
“Sebenarnya ini masuk dalam ranah internal. Tapi, kalau terus menerus ya enggak lazim juga rasanya. Makanya evaluasi keuangan harus dilakukan,” paparnya.
Sementara itu, SPI PT LBB Muji Slamet mengatakan untuk pembayaran THR sudah terbayar penuh. Bagi karyawan yang bekerja satu tahun telah mendapat THR satu kali gaji. Sedangkan karyawan yang belum bekerja satu tahun penuh maka pembayaran gaji dibayarkan secara proporsional.
Sementara itu, untuk gaji Maret baru dibayarkan 50 persen. Sedangkan sisanya akan dibayarkan sebelum Lebaran.
“Kami usahakan sebelum 22 April sisa pembayaran akan kami lunasi,” ucapnya.
Diakuinya, alasan keterlambatan gaji kepada 32 karyawan disebabkan keuangan tidak memungkinkan untuk membayar penuh gaji. Sehingga pihaknya harus melakukan pembayaran secara bertahap.
Dengan adanya hal ini pihaknya berjanji akan langsung melakukan evaluasi. Baik kepada karyawan maupun manajemen perusahaan. Dan memastikan keterlambatan pembayaran gaji tidak akan terulang kembali.
“Kami (LBB) baru berdiri satu tahun. Jadi mohon maklum karena kami masih butuh banyak perbaikan perusahaan,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post