bontangpost.id – Manajemen Rumah Sakit Taman Husada Bontang resmi memutus hubungan kontrak kerja dengan PT Timorano Putra Mandiri.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputudan Nomor: 445/843/USDM.01/2022 tertanggal 30 Agustus 2022 Perihal Pemutusan Kontrak Pekerjaan Kegiatan Jasa Kebersihan Cleaning RSUD Taman Husada Bontang.
Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr Suhardi mengatakan langkah tegas tersebut diambil lantaran kontraktor dinilai memiliki kinerja yang buruk sebab, hingga saat ini kontraktor belum membayar gaji petugas cleaning service selama dua bulan.
Padahal pihak kontraktor telah diberi tambahan waktu selama dua pekan pasca dilayangkannya SP3 untuk menunaikan kewajiban kepada petugas cleaning service.
“Ada hal-hal yang tidak dipenuhi kontraktor selama menjalin kerja sama. Setelah rapat evaluasi dengan tim kota kami sepakat untuk memutus kontrak,” ucapnya saat dikonformasi, Rabu (31/8/2022).
Meski pemutusan kontrak telah dilakukan, kata Suhardi PT Timorano tetap memiliki tanggung jawab untuk membayar gaji celaning service dan tunggakan lainnya.
“Pengawasan tetap kami lakukan untuk memastikan hak cleaning service terbayarkan,” sambungnya.
Untuk proses selanjutnya, RSUD Taman Husada Bontang akan menyampaikan laporan kepada Kepala UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) Kota Bontang untuk melakukan pelelangan ulang dalam bidang penyedia jasa kebersihan yang baru.
“Kami tidak lagi menggunakan PT Timorano meskipun mengikuti proses pelelangan,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post