• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kriminal

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Tidak Ada Adegan Pelecehan Seksual

Rekonstruksi Berlangsung 7,5 Jam di Tiga Rumah

by Redaksi Bontang Post
31 Agustus 2022, 11:30
in Kriminal
Reading Time: 4 mins read
0
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, kemarin (30/8). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, kemarin (30/8). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kemarin (30/8) berlangsung selama 7,5 jam. Proses reka adegan tersebut berlangsung di tiga rumah. Yakni rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang, rumah Sambo di Jalan Saguling, dan rumah dinas Kadivpropam Polri di Duren Tiga. Dua lokasi yang disebut terakhir itu berada di Jakarta.

Dalam proses rekonstruksi, terdapat fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap ke permukaan.

Antara lain, Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) ternyata membawa pisau dari Magelang. Lalu, terdapat kejadian yang menunjukkan bahwa Kuat, Yosua, dan Ricky Rizal masuk bergantian ke kamar Putri. Selain itu, Sambo ternyata sempat terlibat perdebatan dengan Yosua sebelum penembakan terjadi.

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua dimulai pukul 10.00. Polri menyediakan layar tanpa audio untuk memantau rekonstruksi tersebut. Dengan begitu, hanya bisa terlihat adegan per adegan tanpa mengetahui komunikasi yang terjadi. Rekonstruksi di rumah Magelang tidak benar-benar dilaksanakan di Magelang. Tetapi di tempat-tempat pengganti yang disiapkan polisi. Selain itu, Bharada Eliezer (E) tidak dipertemukan secara langsung dengan Sambo. Adegan ketika Bharada E bertemu Sambo diperankan petugas pengganti.

Adegan pertama di rumah Magelang. Tampak adegan di mana Kuat, Yosua, dan Ricky bergantian masuk ke kamar Putri. Kuat dan Yosua dalam posisi duduk bersila di lantai saat berkomunikasi dengan Putri yang berbaring di tempat tidur. Sedangkan Ricky dalam posisi berdiri saat bertemu Putri di kamarnya.

Tidak terlihat adanya adegan yang selama ini disebut-sebut sebagai pelecehan seksual. Atau adegan Yosua berupaya membopong Putri. Dalam adegan itu, semua tersangka memakai baju tahanan, kecuali Putri dan pemeran pengganti Yosua.

Baca Juga:  Ungkap Kematian Brigadir J, Polisi Sita CCTv di Sekitar Rumah Dinas Sambo

Selanjutnya di rumah Saguling. Adegan di rumah tersebut dimulai di lantai 3. Sambo tampak memakai baju tahanan dengan nomor 052. Dua tangannya terikat. Mantan Kadivpropam tersebut duduk di sofa dengan didampingi Putri.

Adegan selanjutnya, tampak Sambo berkomunikasi menggunakan HT. Adegan berlanjut dengan Ricky yang naik ke lantai 3 menggunakan lift di rumah tersebut. Saat itu Ricky duduk bersama dengan Sambo dan Putri berhadap-hadapan. Tidak ada suara yang menjelaskan mereka sedang bicara apa.

Saat itu Sambo dan Putri sempat berpelukan. Namun, tidak jelas apakah pelukan tersebut bagian dari adegan rekonstruksi atau bukan. Selanjutnya, Ricky turun memanggil Bharada E. Bharada E lalu menemui Sambo di lantai 3. Terdapat juga adegan Sambo dan Bharada E bertemu di depan pintu. Saat itu Bharada E membawa senjata di sakunya.

Adegan berlanjut ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga. Adegan diawali dengan Sambo yang berhadap-hadapan dengan Yosua. Dalam sebuah ruangan dengan jendela kaca yang besar. Tidak lama, adegan berganti dan posisi sedikit bergeser. Di samping jendela kaca besar tampak sebuah tangga. Saat itu Yosua menghadapi Sambo dan Bharada E.

Bharada E terlihat mengarahkan senjata ke Yosua. Yosua tampak menunduk meminta ampun. Tapi, atas perintah Sambo, Bharada E menembak Yosua. Yosua tergeletak di sebelah tangga, dekat sebuah pintu. Saat itu Sambo tampak mengambil senjata Yosua. Lalu, dalam posisi berdiri, dia menembak ke arah atas menuju dinding tangga. Sambo juga menembakkan senjata ke arah sebaliknya dalam posisi berjongkok. Saat itu tubuh Yosua masih tergeletak di dekatnya.

Di akhir adegan rekonstruksi, terdengar suara petugas yang menyebut adegan 74. Kuat menyerahkan dua pisau dan HT ke salah seorang saksi. Tidak diketahui untuk apa penyerahan pisau itu dimasukkan dalam adegan. Rekonstruksi tersebut juga tidak menunjukkan adegan Sambo menembak Yosua. Padahal, sebelumnya disebutkan, Sambo ikut menembak Yosua dua kali. Sedangkan Bharada E menembak tiga kali.

Baca Juga:  AKP Irfan Akui Diperintah Pimpinan Ganti CCTv di Sekitar Rumah Dinas Sambo

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, terkait adegan penyerahan pisau, itu merupakan pisau yang dibawa Kuat dari Magelang ke Jakarta. ”Pisau itu milik Kuat. Saat di Magelang, ada peristiwa sehingga itu digunakan Kuat,” katanya. Namun, tidak dijelaskan peristiwa apa yang dimaksud. ”Itu materi penyidikan,” elaknya saat ditanya lebih lanjut.

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, telah dilaksanakan rekonstruksi dengan 78 adegan di tiga rumah. Rekonstruksi dilakukan selama 7,5 jam, sejak pukul 10.00. ”Peristiwa di Magelang dengan tempat pengganti, rumah pribadi di Saguling, dan rumah dinas di Duren Tiga,” urainya.

Menurut Dedi, rekonstruksi tersebut telah dilakukan secara transparan. Dengan menghadirkan Komnas HAM, Kompolnas, dan kuasa hukum para tersangka. ”Rekonstruksi ini objektif dan akuntabel sesuai dengan komitmen Pak Kapolri,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, selama proses rekonstruksi tersebut, sama sekali tidak ada hambatan. Komnas HAM bisa mengakses semua proses rekonstruksi. Dari rekonstruksi di Magelang hingga Duren Tiga. ”Kami catat dengan baik,” ujarnya.

Yang penting, dalam rekonstruksi tersebut, prosesnya dilakukan secara imparsial. Atas perbedaan pengakuan dari setiap pihak, akan dilakukan pengujian. ”Diberikan kesempatan oleh penyidik untuk free trial,” ucapnya.

Setiap pihak yang berupaya membela diri diberi kesempatan seluas-luasnya oleh penyidik. Dengan rekonstruksi sesuai dengan versinya. ”Komnas HAM memastikan informasi selama ini terkonfirmasi cukup mendalam,” kata Anam.

Baca Juga:  Berlaku Sopan di Persidangan Ringankan Tuntutan Terhadap Putri

Nanti setiap perbedaan dalam kasus tersebut akan bisa diuji di pengadilan. ”Komnas HAM mengucapkan terima kasih ke Polri,” imbuhnya.

Reza Indragiri, pakar psikologi forensik yang turut mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut, menyampaikan, sejauh ini dirinya belum yakin Putri adalah korban. Apalagi korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Alasannya adalah relasi kuasa. Menurut Reza, umumnya pelecehan seksual dilakukan pihak yang lebih dominan. Sedangkan dalam relasi kuasa antara Putri dan Yosua, Putri ada pada posisi yang lebih dominan.

Sampai penyidikan kasus tersebut direkonstruksi kemarin, Reza masih belum melihat ada fakta-fakta yang memungkinkan bagi seorang brigadir polisi seperti Yosua melecehkan istri jenderal bintang dua. ”Saya tidak teryakinkan bahwa PC adalah korban,” imbuhnya. Kalaupun terjadi pelecehan seksual di Magelang, penyidik perlu memastikan lebih lanjut siapa yang menjadi korban dan siapa pelakunya.

Lebih lanjut, Reza menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dapat dibuktikan. Berkaitan dengan keterangan para tersangka, termasuk motif, para tersangka bisa berkata apa pun. Apalagi, Yosua yang disebut melakukan pelecehan seksual sudah tiada. ”Yang penting adalah pembuktian bahwa pembunuhan yang mereka lakukan adalah berencana,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, berkas perkara empat tersangka masih belum lengkap atau dalam posisi P-18. Berkas tersebut bakal dikembalikan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (30/8). ”Termasuk berkas perkara yang masih ada kekurangan,” kata dia saat ditanya awak media di kantor Puspenkum Kejagung kemarin. (jawapos)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ferdy SamboKadiv Propampenembakan polisi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gaji Petugas Kebersihan Masih Menunggak, RSUD Bontang Putus Kontrak PT Timorano

Next Post

Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan pada Mayat Pria di Berbas Pantai

Related Posts

Pelapor Kasus Polisi Tembak Kepala Sopir Dijadikan Tersangka
Kriminal

Pelapor Kasus Polisi Tembak Kepala Sopir Dijadikan Tersangka

18 Desember 2024, 20:57
Ini Alasan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup
Kriminal

Sosok Lima Hakim MA yang Tangani Kasasi Ferdy Sambo, Vonis Mati Jadi Seumur Hidup

9 Agustus 2023, 15:22
Banding Kandas, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Nasional

Banding Kandas, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

13 April 2023, 11:30
Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Bharada E, Ada Peluang Kembali ke Brimob
Kriminal

Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Bharada E, Ada Peluang Kembali ke Brimob

17 Februari 2023, 11:48
Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kriminal

Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara

15 Februari 2023, 13:36
Keluarga Yosua Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan
Kriminal

Keluarga Yosua Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan

15 Februari 2023, 11:18

Terpopuler

  • RTRW Bontang Dirombak, Kawasan Industri Diusulkan di Bontang Lestari, Tambang Rakyat Gugur

    RTRW Bontang Dirombak, Kawasan Industri Diusulkan di Bontang Lestari, Tambang Rakyat Gugur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Toko Modern Waralaba Nasional Bakal Isi Kuota di Bontang Barat, DPMPTSP; Satu Sudah Mengurus Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Bontang Geram Data Kartu Kuning Tak Siap Saat Sidak, Disnaker Bakal Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Bontang Pastikan Rekrutmen Tenaga Kerja 2026 Bebas ‘Orang Dalam’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelajar SMPN 5 Bontang Ukir Prestasi, Borong Juara di Kejurnas Karate Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.