BONTANGPOST.ID, Bontang – Kabar gembira bagi para Ketua RT dan Kader Posyandu di Kota Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan kenaikan gaji bagi kedua kelompok ini mulai berlaku November 2025.
Hal itu diumumkan langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Imunisasi Respon ORI Campak dan Rubela di Gedung Auditorium 3D, Kelurahan Bontang Baru, Senin (6/10/2025) malam.
“Mumpung semua Ketua RT dan Kader Posyandu hadir di sini, saya sampaikan bahwa gaji RT dan Kader akan naik bulan depan, November,” ujar Agus Haris dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, gaji Kader Posyandu yang sebelumnya sebesar Rp300 ribu akan naik menjadi Rp1 juta, sementara gaji Ketua RT meningkat dari Rp1,2 juta menjadi Rp2 juta.
“Saya harap kinerjanya juga meningkat. Kalau tidak, ya bisa kami kembalikan seperti semula,” ucapnya diselingi canda.
Dalam wawancara lanjutan, Agus Haris berharap kenaikan gaji ini dapat dibarengi dengan peningkatan kinerja para Ketua RT dalam hal sosialisasi, pendataan warga, serta pengajuan bantuan dan pembangunan infrastruktur lingkungan.
Sementara bagi Kader Posyandu, peningkatan gaji diharapkan mampu mendorong kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kelurahan.
“Gaji pegiat agama dan guru honorer juga akan naik,” tambahnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bontang meningkatkan kesejahteraan aparat dan pegiat masyarakat yang berperan langsung dalam pelayanan publik. (*)