• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Galian C Jadi Sorotan, DPRD Bontang Khawatir Pasokan Material Pembangunan Terganggu

by Redaksi Bontang Post
11 Juni 2026, 11:55
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pansus RTRW DPRD Bontang menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas revisi Raperda RTRW, termasuk isu ketersediaan material konstruksi dan tambang galian C guna mendukung pembangunan jangka panjang di Kota Bontang. (ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)

Pansus RTRW DPRD Bontang menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas revisi Raperda RTRW, termasuk isu ketersediaan material konstruksi dan tambang galian C guna mendukung pembangunan jangka panjang di Kota Bontang. (ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Persoalan ketersediaan material konstruksi menjadi salah satu sorotan dalam pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang. DPRD menilai isu galian C tidak hanya berkaitan dengan perizinan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, mengatakan kebutuhan material pembangunan harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan dokumen tata ruang yang baru.

Menurutnya, ketersediaan bahan baku konstruksi akan sangat menentukan kelancaran pembangunan Kota Bontang dalam beberapa dekade mendatang.

“Kalau berbicara galian C, dampaknya besar sekali terhadap pembangunan Kota Bontang. Karena itu perlu dibahas secara mendalam,” ujarnya saat rapat pembahasan Raperda RTRW, Senin (8/6/2026).

Baca Juga:  Sebut Bontang Masih Kekurangan RTH, Ini yang Dilakukan Dewan

DPRD, lanjut Joni, ingin mengetahui sejauh mana langkah dan komunikasi yang telah dilakukan pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terkait kebijakan pertambangan mineral bukan logam dan batuan.

Pasalnya, berdasarkan regulasi yang berlaku, Kota Bontang tidak termasuk wilayah yang dialokasikan untuk kegiatan pertambangan. Kondisi ini dinilai berpotensi menjadi tantangan ketika kebutuhan material konstruksi terus meningkat seiring pembangunan kota.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai pemerintah perlu memiliki proyeksi kebutuhan material pembangunan untuk jangka panjang, termasuk skenario pemenuhan pasokan apabila seluruh kebutuhan harus didatangkan dari luar daerah.

“Kami ingin mengetahui apakah sudah ada pemetaan kebutuhan material untuk pembangunan jangka panjang. Kalau sumber material tidak tersedia di daerah sendiri, tentu harus ada perhitungan yang matang,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Bontang Minta Program Pariwisata dan Budaya Tak Berjalan Sendiri-sendiri

Ia juga mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap pasokan material dari luar daerah berpotensi meningkatkan biaya pembangunan akibat tambahan ongkos transportasi dan distribusi.

“Kalau semuanya harus didatangkan dari luar daerah, tentu biaya pembangunan menjadi lebih tinggi. Ini harus menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan kota,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah menjadi bagian dari pembahasan dalam penyusunan RTRW.

Menurutnya, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 110 Tahun 2022, Kota Bontang bersama Balikpapan tidak termasuk kawasan yang diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan.

Karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan mengalokasikan kawasan pertambangan baru dalam RTRW apabila bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga:  BTS Bakal Punya Ruang dalam RTRW Bontang, DPRD Minta Aturannya Tegas

“Kota Bontang dan Balikpapan masuk kawasan yang tidak memiliki izin usaha pertambangan. Jadi tidak mungkin kita mengeluarkan izin untuk aktivitas tersebut,” jelasnya.

Bowo menambahkan, setiap usulan kawasan pertambangan dalam dokumen tata ruang harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pemerintah pusat. Tanpa persetujuan tersebut, pemerintah daerah tidak dapat menerbitkan izin usaha pertambangan.

“Hingga saat ini tidak terdapat izin usaha pertambangan yang berlaku di wilayah Kota Bontang,” pungkasnya. (ak)

Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Status Lahan Tambak Dipersoalkan, DPRD Bontang Minta Pemkot Lakukan Verifikasi Lapangan

Next Post

PBG Belum Terbit, DPRD Bontang Minta Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Abaikan Aturan

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.