• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Status Lahan Tambak Dipersoalkan, DPRD Bontang Minta Pemkot Lakukan Verifikasi Lapangan

by Redaksi Bontang Post
11 Juni 2026, 11:39
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi gabungan DPRD Bontang menerima perwakilan Kelompok Tani Sipatuo dalam rapat dengar pendapat terkait kejelasan status lahan tambak yang mereka kelola di kawasan pesisir. (ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)

Komisi gabungan DPRD Bontang menerima perwakilan Kelompok Tani Sipatuo dalam rapat dengar pendapat terkait kejelasan status lahan tambak yang mereka kelola di kawasan pesisir. (ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kejelasan status lahan tambak yang dikelola Kelompok Tani Sipatuo di kawasan pesisir kembali menjadi perhatian DPRD Bontang. Melalui rapat dengar pendapat (RDP), legislatif meminta pemerintah daerah segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kondisi dan status lahan yang dipersoalkan masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan RDP digelar pada Selasa (9/6/2026) menyusul adanya keluhan dari Kelompok Tani Sipatuo terkait proses peningkatan status surat tanah tambak yang mereka kelola di wilayah Bontang Utara dan Bontang Selatan.

Dalam rapat tersebut, perwakilan kelompok tani yang dipimpin Amir menyampaikan bahwa mereka telah memiliki alas hak atas lahan yang dikelola. Namun, proses peningkatan status dokumen pertanahan disebut tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga:  Dukung Program Prioritas, Fraksi Gerindra Desak Perubahan APBD 2025 Segera Disahkan

Menanggapi hal itu, pihak kecamatan menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan selalu dikoordinasikan dengan instansi teknis terkait, termasuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).

Sementara itu, Dinas Perkimtan menerangkan bahwa alas hak memang menjadi salah satu syarat dalam proses administrasi pertanahan. Namun, pengajuan juga harus menyesuaikan berbagai regulasi yang mengatur pemanfaatan ruang dan wilayah pesisir, mulai dari RTRW, peraturan gubernur, hingga ketentuan pemerintah pusat.

Dalam forum tersebut, anggota DPRD juga meminta penjelasan mengenai karakteristik lahan yang dipersoalkan, termasuk status kawasan, kondisi pasang surut, serta potensi sengketa yang mungkin terjadi.

Kelompok Tani Sipatuo menyatakan lahan yang mereka kelola tidak berada dalam sengketa dan selama ini dimanfaatkan sebagai kawasan tambak produktif. Mereka juga mempertanyakan perbedaan perlakuan dengan sejumlah lahan di sekitar lokasi yang pada masa sebelumnya disebut dapat diproses hingga tahap peningkatan status.

Baca Juga:  Batas Usia Pensiun Guru Swasta Disoroti Dewan, Sebut Tidak Sinkron dengan Aturan

Menurut Heri, persoalan tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan dokumen maupun penjelasan dalam forum rapat. Karena itu, diperlukan pengecekan langsung di lapangan agar seluruh pihak memiliki data dan pemahaman yang sama.

“Kami meminta pemerintah bersama instansi terkait turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi riil di lapangan. Dengan begitu masyarakat memperoleh penjelasan yang objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai hasil rapat, DPRD meminta Dinas Perkimtan serta pihak kecamatan di Bontang Utara dan Bontang Selatan segera melakukan survei terhadap lokasi yang dimaksud.

Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pembagian kewenangan pengelolaan wilayah antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk status tata ruang kawasan yang menjadi objek persoalan.

Baca Juga:  Debu PLTU Dikeluhkan Warga Lok Tunggul, DPRD; Izin Operasional Bisa Dicabut

“Masyarakat perlu mengetahui secara jelas status tata ruang di kawasan tersebut serta regulasi yang menjadi dasar pemerintah dalam mengambil keputusan. Transparansi informasi ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegas Heri.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menunggu hasil survei dan kajian lanjutan dari pemerintah. Kelompok Tani Sipatuo berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian hukum terhadap lahan tambak yang selama ini mereka kelola. (ak)

Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Resmi Bebas, Rita Widyasari Janji Sampaikan Klarifikasi Terkait Proses Hukum yang Pernah Menjeratnya

Next Post

Galian C Jadi Sorotan, DPRD Bontang Khawatir Pasokan Material Pembangunan Terganggu

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.