• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gubernur Kaltim Ancam Cabut HGU Perusahaan Sawit

by M Zulfikar Akbar
4 Februari 2019, 08:30
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana mengambil langkah tegas kepada perusahaan kelapa sawit yang belum memanfaatkan lahan dengan baik.

Saat ini, hak guna usaha (HGU) lahan kelapa sawit yang telah diterbitkan pemerintah sebanyak 2,4 juta hektare. Namun, yang tertanam baru 1,3 juta hektare.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, pemberian izin memiliki masa berlaku. Pemerintah memang perlu melakukan evaluasi.

Sebab, mungkin saja lahan yang belum tertanam ini menunggu investor atau menunggu modal yang belum ada.

“Pemberian HGU itu ada batasnya. Kalau memang sampai batas yang ditentukan belum tertanam, lahan harus dikembalikan ke daerah,” katanya kepada Kaltim Post, Jumat (1/2).

Dia menambahkan, pemerintah melakukan evaluasi. Jika ada ketentuan yang dilanggar oleh perusahaan kelapa sawit yang menganggurkan lahan tersebut, HGU bisa dicabut.

Baca Juga:  Isran Noor Dikabarkan Jadi Bakal Calon Ketua Golkar Kaltim

“Jangankan hanya HGU atau izin, yang sudah berjalan saja bisa saya tutup jika ada indikasi melanggar aturan,” tegas Isran

Dia menjelaskan, dalam aturan HGU disebutkan, jika setelah tiga tahun pemberian izin, lahan harus sudah tertanam 30 persen. Memasuki enam tahun harus sudah tertanam seluruhnya.

“Kalau sudah lewat enam tahun sejak HGU keluar belum tertanam, akan dicabut izinnya. Pokoknya kalau melanggar, pasti saya tindak. Kalau tidak melanggar, biarkan dinas terkait yang bekerja,” kata Isran.

Sebelumnya, Pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim Azmal Ridwan mengatakan, pemerintah harus segera mengevaluasi dan melihat perusahaan yang tidak sanggup menanam kelapa sawit.

Dengan demikian, izin tersebut bisa dimanfaatkan perusahaan lain yang sanggup mengelola lahan tersebut.

Baca Juga:  Proyek Rel Kereta, Isran: Tanpa Russian Railways Tetap Jalan

“Jika dilihat, memang masih banyak perusahaan yang terindikasi tidak memanfaatkan lahan sesuai tujuan HGU,” kata Azmal.

Menurutnya, masih banyak lahan yang menganggur. Saat ini, pemegang HGU umumnya mendapatkan jangka waktu konsesi hingga 35 tahun dengan luas lahan minimal lima hektare.

Idealnya, realisasi investasi HGU itu sudah dapat dievaluasi dalam kurun waktu enam tahun. (ctr/ndu/k15/jpnn)

Tags: gubernur kaltimhguIsran Noorsawit
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

30 Ribu Lansia Jepang Meninggal dalam Kesendirian

Next Post

Kemenag Pastikan 60 Ribu Paspor CJH Sudah Terbit

Related Posts

Cek Kebun Bersama Anak, Pria di Muara Badak Tewas setelah Pergoki Orang Panen Sawit Tanpa Izin
Kriminal

Cek Kebun Bersama Anak, Pria di Muara Badak Tewas setelah Pergoki Orang Panen Sawit Tanpa Izin

19 Oktober 2026, 08:26
Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit
Kaltim

Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit

21 Juli 2026, 16:05
Alasan Pembukuan Rumit, Pengembalian Kursi Pijat dan Aquarium Pemprov Kaltim Mendadak Batal
Kaltim

Alasan Pembukuan Rumit, Pengembalian Kursi Pijat dan Aquarium Pemprov Kaltim Mendadak Batal

8 Juli 2026, 09:30
Birokrasi Kaltim Pincang Dikomandoi Plt, Janji Manis Rudy Mas’ud Ditagih Akhir Bulan Ini
Kaltim

Birokrasi Kaltim Pincang Dikomandoi Plt, Janji Manis Rudy Mas’ud Ditagih Akhir Bulan Ini

24 Juni 2026, 16:30
Lindungi Orangutan Morio, BKSDA Kaltim Desak Konsesi Tambang dan Sawit Kutim Masuk Forum Terpadu
Kaltim

Lindungi Orangutan Morio, BKSDA Kaltim Desak Konsesi Tambang dan Sawit Kutim Masuk Forum Terpadu

15 Juni 2026, 14:00
Massa Datangi Kejati Kaltim, Tuntut Dugaan Pelanggaran Kebijakan Rudy Mas’ud Diusut
Kaltim

Massa Datangi Kejati Kaltim, Tuntut Dugaan Pelanggaran Kebijakan Rudy Mas’ud Diusut

22 Mei 2026, 15:02

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.