• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Ragam

Hak Jawab Ketua PWI Kaltim

by Redaksi Bontang Post
21 September 2021, 23:18
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Endro S Efendi, memberikan hak jawab sekaligus memperjelas informasi yang berkembang terkait wartawan yang berkompeten. Sebelumnya, pengurus PWI Kaltim bertandang ke Kejaksaan Tinggi Kaltim dan bertemu dengan Kajati dan jajarannya. Dalam pertemuan itu, Endro menyerahkan data wartawan, standar perusahaan pers dan buku saku wartawan.

Dalam pertemuan itu pula, Endro menyampaikan, narasumber boleh menolak wawancara wartawan yang belum kompeten. “Saya tegaskan di sini, ada kata ‘boleh’. Bukan mengharuskan atau mewajibkan. Hak sepenuhnya tetap pada narasumber. Sebab, banyak juga narasumber yang tetap bersedia diwawancarai wartawan, walau belum kompeten. Apalagi selama ini sudah diketahui kredibilitasnya,” beber Endro.

Apa yang disampaikan Endro sebatas memberikan advis atau saran, terkait adanya oknum yang mengaku wartawan dan meresahkan. Saat itu, Endro ditanya tentang adanya wartawan yang meresahkan, yang konotasinya bukan sekadar kerja jurnalistik. Endro menyampaikan, wartawan berkompeten tidak akan melakukan hal di luar kerja jurnalistik. Jika terbukti melanggar, kartu uji kompetensinya bisa diusulkan dicabut oleh lembaga penguji ke Dewan Pers.

BACA JUGA: PWI Kaltim Sebut Jurnalis Belum Berkompetensi Boleh Ditolak Wawancara, FJB; Pernyataan yang Tak Berdasar

“Kalau benar-benar wartawan, produk jurnalistiknya juga jelas, tidak mungkin narasumber merasa dirugikan,” sambungnya. Bahkan Endro memberikan saran, jika memang oknum wartawan sudah meresahkan dan melenceng dari tugas jurnalistik, sebaiknya dilaporkan ke kepolisian.

Endro mengapresiasi upaya yang dilakukan berbagai pihak, termasuk yang sudah melakukan uji kompetensi wartawan. Karena itu, tentu upaya ini harus terus dilakukan agar tidak ada penumpang gelap dalam profesi ini.

“Siapa lagi yang menjaga marwah profesi ini kalau bukan wartawan itu sendiri,” sambungnya.

Jajaran Dewan Pers, menurut Endro, dalam berbagai forum selalu menyampaikan hal tersebut. Yaitu narasumber boleh menolak. “Boleh, lho ya. Bukan mengharuskan atau mewajibkan,” tegasnya. (*)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PWI Kaltim Sebut Jurnalis Belum Berkompetensi Boleh Ditolak Wawancara, FJB; Pernyataan yang Tak Berdasar

Next Post

“Panggil Aku Teman Tuli, Bukan Tunarungu”

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.