• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

PWI Kaltim Sebut Jurnalis Belum Berkompetensi Boleh Ditolak Wawancara, FJB; Pernyataan yang Tak Berdasar

by Redaksi Bontang Post
21 September 2021, 20:23
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Forum Jurnalis Bontang (FJB) menyayangkan pernyataan PWI Kaltim yang menyebut narasumber dapat menolak permintaan wawancara dari jurnalis yang belum tersertifikasi. FJB menilai komentar yang dikeluarkan ketika bertemu jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jumat (17/9/2021), sangat tendensius.

Ketua Bidang Organisasi FJB Herdi Jaffar mengatakan, bila semua narasumber melakukan hal sama, justru yang jadi korban adalah jurnalis muda. Mereka kurang bekal untuk ikut uji kompetensi.

“Kalau begitu caranya, terus dari mana wartawan dapat pengalaman untuk bekal mengikuti uji kompetensi,” ujar Herdi, Senin (20/9/2021) siang.

Dijelaskan, FJB sendiri mendukung dilakukannya uji kompetensi wartawan (UKW) atau uji kompetensi jurnalis (UKJ). Namun, bukan berarti kebijakan itu dijadikan dasar untuk menekan mereka yang belum mengikuti UKW/UKJ.

Baca Juga:  AJI Sesalkan Pemeriksaan Jurnalis Oleh Polda Kaltim

“April lalu FJB menggelar UKJ dengan menggandeng Solopos Institute. Jadi kami juga merasa bahwa kompetensi itu memang penting,” ujarnya.

Sementara, Ketua FJB Edwin Agustyan mengatakan, tidak ada aturan yang menyebutkan narasumber boleh menolak wawancara dari jurnalis yang tak berkompetensi. Benar bila narasumber punya hak tolak untuk wawancara, jurnalis mesti menghargai ini. Namun, bila alasan penolakan karena si jurnalis tak berkompetensi, itu sangat menyudutkan.

“Tidak ada aturan yang menyebut kalau narasumber boleh menolak wawancara dari jurnalis tak berkompetensi. Coba ditunjukkan kalau memang ada. Mungkin saya kelewat,” bebernya.

Edwin bilang, uji kompetensi itu penting. Guna mengukur kualifikasi atau kompetensi seorang jurnalis. Pun, jurnalis yang telah mengikuti uji kompetensi biasanya lebih bersemangat untuk meningkatkan pengetahuan dan mutu karya jurnalistiknya. Meski dalam praktiknya, ada juga jurnalis yang dinyatakan berkompeten tapi kode etik jurnalis (KEJ) diabaikan ketika bekerja.

Baca Juga:  FJB Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Daarul Aitam, Santuni Anak Yatim dan Berikan Bantuan

“Penting itu (uji kompetensi). Tapi kalau dijadikan acuan, boleh tidaknya mewawancarai narasumber, yang kasihan jurnalis muda. Ini juga berpotensi membuat jurnalis muda yang bersemangat dan berkualitas dikerdilkan, karena belum dinyatakan berkompeten. Padahal untuk ke sana, harus ada proses dulu. Mereka praktik di lapangan, baru diuji. Bukan sebaliknya, diuji dulu baru praktik,” urainya.

Lebih jauh dia mengatakan, organisasi kewartawanan mestinya memperjuangkan semangat solidaritas, memperjuangkan kebebasan pers dan meningkatkan profesionalisme para juru warta. Batasan jurnalis berkompetensi dan tidak, praktis membuat mereka yang tak berkompetensi merasa dikerdilkan dan terdiskriminasi.

“Kalau begitu, bagaimana mau berkembang. Nanti malah jadi kaleng-kaleng benaran,” tandasnya.

Berdasarkan rilis PWI Kaltim yang diterima bontangpost.id, Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi ketika bertemu dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim menyebut bahwa untuk menjaga profesionalisme dan mutu pers, setiap wartawan wajib berkompetensi. Hal itu diukur dari sertifikasi yang sudah diikuti oleh pewarta masing-masing. Sesuai ketentuan Dewan Pers, sertifikasi wartawan dibagi ke dalam tiga jenjang. Wartawan muda, madya, dan utama.

Baca Juga:  Ciptakan Pemuda Kreatif dan Inovatif, Kelurahan Berebas Tengah Ajak FJB Berbagi Ilmu Jurnalistik

“Kalau ada wartawan yang mau wawancara tapi tak bisa menunjukkan kompetensinya, narasumber bisa menolak,” kata Endro. Data wartawan yang sudah kompeten tersebut bisa diakses secara online di laman Dewan Pers. (*)

Tags: Fjbkebebasan pers
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lima Atlet Pencak Silat Bontang Melaju Dalam KOSN Tingkat Nasional, IPSI Target Dua Emas

Next Post

Hak Jawab Ketua PWI Kaltim

Related Posts

Turnamen Efootball dan Domino Meriahkan Liga Ramadan Forum Jurnalis Bontang 2026
Bontang

Turnamen Efootball dan Domino Meriahkan Liga Ramadan Forum Jurnalis Bontang 2026

14 Maret 2026, 11:07
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi
Nasional

MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

20 Januari 2026, 07:48
Aksi Demonstrasi di DPRD Kaltim Berakhir Ricuh, Polisi dan Sejumlah Massa Terluka
Kaltim

Skor Demokrasi Kaltim Anjlok ke Peringkat 14 Nasional, Kebebasan Berpendapat dan Partisipasi Publik Melemah

11 Desember 2025, 16:40
Wagub Seno Aji Dorong Pers Kaltim Jaga Etika di Era Digital
Kaltim

Wagub Seno Aji Dorong Pers Kaltim Jaga Etika di Era Digital

11 Oktober 2025, 18:00
Istana Presiden Cabut ID Card Jurnalis, Dewan Pers; Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers
Nasional

Istana Presiden Cabut ID Card Jurnalis, Dewan Pers; Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

29 September 2025, 11:24
FJB Sayangkan Sikap Kepala DLH Bontang yang Blokir Nomor Telepon Jurnalis
Bontang

FJB Sayangkan Sikap Kepala DLH Bontang yang Blokir Nomor Telepon Jurnalis

18 April 2025, 22:48

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.