bontangpost.id – Peristiwa berdarah hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia kembali terjadi di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Kejadian Minggu (4/8) sekitar pukul 03.00. Lokasinya di depan rumah warga di Desa Binderang Kecamatan Lokpaikat.
Korbannya RB (27) warga Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sedangkan tersangka MUA (20) warga Desa Lokpaikat Kecamatan Lokpaikat.
Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono melalui Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan membenarkan kejadian pembunuhan tersebut. Tersangka pun telah ditahan. “Jadi tersangka ditangkap tepat pukul 08.00, atau lima jam usai kejadian di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ucapnya.
Usai mendapatkan informasi bahwa ada kejadian pembunuhan di Desa Binderang, Unit Reskrim Polres Tapin bersama Polsek Lokpaikat yang dipimpin Kasat Reskrim melakukan penyelidikan.
“Jadi didapatkan informasi bahwa tersangka berada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kasat Reskrim langsung melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat, ternyata tersangka ada di rumah dan langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Awalnya, korban yang berada di pinggir jalan memanggil tersangka untuk menanyakan rumah seseorang. Sudah ditunjukkan, tapi korban tidak percaya.
“Korban coba memukul kepala tersangka dengan menggunakan sajamnya. Tersangka lari. Tapi bukannya pulang, ia (tersangka, Red) malah mengambil senjata tajam jenis parang yang tersimpan di sebuah warung,” bebernya.
Tersangka mendatangi korban yang masih berada di pinggir jalan raya. Melihat tersangka membawa parang, korban lari, dan dikejar hingga 500 meter. Tepatnya di depan sebuah rumah, antara tersangka dan korban saling adu jotos.
“Saat adu jotos tersebut, parang yang dibawanya langsung dibacokkan ke arah korban. Kena tangan, lalu kena kepala, leher sebelah kiri, punggung belakang, bahu kiri, pantat atas hingga luka gores di perut. Karena mengalami banyak luka, korban terjatuh dalam sumur depan rumah warga,” jelasnya.
Usai kejadian korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Sanggul Rantau. Tapi, nyawanya sudah tidak bisa diselamatkan lagi. “Selain mengamankan tersangka, barang bukti berupa sajam jenis parang, satu lembar celana pendek warna hitam dan jaket warna hitam juga turut diamankan,” pungkasnya. (dly/az/dye)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post