• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Hanya Karena Dendam, Ber Ingin Bunuh Vicky, Tusuk 3 Kali, Terdakwa Menangis di Sidang

by BontangPost
6 Juli 2017, 12:16
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Karena dendam yang terpendam, Ber alias Beng yang baru berumur 17 tahun bersama Jun, Jer, AE alias Er, dan Wir tega membunuh Muhammad Vicky Suyud (29). Bahkan, keinginan tersebut sudah direncanakan tiga kali, namun dua kali gagal dan baru yang ketiga kali berhasil terlaksana.

Dalam sidang, Senin (3/7) yang digelar tertutup menghadirkan Deny – sebagai saksi kunci, terungkap keinginan Ber untuk membunuh Vicky. Rencana itu, diutarakan Ber kepada Deny, namun karena takut dan mengira hanya main-main akibat pengaruh ngomix, sehingga dianggap angin lalu.

Deny menceritakan jika upaya pembunuhan sudah dilakukan 2 kali namun gagal. Sedangkan pembunuhan di kebun pisang tepatnya Km 6 Jalan Senyiur – Kelinjau, merupakan yang ketiga.

“Dia, pernah bercerita akan membunuh Vikcy karena sakit hati,” ujar Deny.

Baca Juga:  Pemilik Tak Mau Bayar Pajak, Tiga Reklame Dibongkar Dispenda

Diungkapkan Deny, niatan membunuh pegawai harian PT SSS Muara Ancalong ini 4 bulan sebelum peristiwa di Kebun Pisang.

“Ber pernah menggunakan topeng untuk membunuh Vicky, gagal. Kemudian niatan ke dua itu, di pencucian mobil juga gagal karena Vicky keburu pulang. Rencana dua kali pembunuhan yang gagal itu, diceritakan langsung oleh Ber,” beber Deny yang sempat diamankan polisi namun dibebaskan karena tidak ada bukti.

Sementara itu, terdakwa Ber,  pada sidang kedua, Selasa (4/7) meluruskan pernyataan Deny yang menyatakan sudah punya niat untuk membunuh Vicky beberapa bulan sebelumnya, kecuali memukul termasuk menyatakan ”kita habisi saja ayamnya”. Ber pun terlihat tampak tenang karena didampingi sang ayah serta kerabat lainnya.

Menanggapi pernyataan terdakwa yang berbeda dengan sidang sebelumnya, Jaksa Pidana Umum (JPU) Herianto, mengakui tidak masalah. Sebab, Ber tetap mengakui sebelum penganiayaan terjadi dia dan Jun sempat sepakat untuk membunuh Muhammad Vicky Suyud (29).

Baca Juga:  Masih Terendam Banjir,  Pipa Bocor di Bengalon Belum Diperbaiki 

“Keinginan atau rencana membunuh Vicky itu dilakukan Ber dengan Jun. Namun tidak diketahui 3 tersangka lainnya,” ujar Jaksa Herianto.

Lebih jauh, Herianto menyebutkan, untuk mewujudkan niatnya Ber sudah  membawa pisau dari rumah. Senjata tajam yang digunakan Ber, sempat dibawa saat Ber dan Vicky, pergi membeli komix di sebuah warung.

“Pisau yang diambil saat mengambil uang itu, diakui terdakwa dipersiapkan untuk membunuh Vicky karenanya korban diajak minum bersama di TKP tempat mereka meminum komix,” ungkap Herianto seusai sidang.

Ditambahkan, salama 45 menit persidangan yang dipimpin Hakim M Riduansyah, Ber tampak tenang memberikan keterangan. Meski dalam bahasa daerah yang kental, pria yang hanya sempat mengenyam bangku SD kelas 2 itu, mengaku menyesal. Dengan berlinang air mata, pria yang akrab disapa Beng ini mengaku masih punya hubungan dengan Vicky. Bahkan, almarhum Vicky memanggilnya Beng karena orang tua Vicky masih ada pertalian keluarga dengan ayah Beng.

Baca Juga:  Sempat Tersiksa, Kini Syantik Dibawa ke Penangkaran

“Saya menyesal, waktu itu saya nggak mikir apa – apa,” ucap Beng, ditirukan Jaksa Herianto, menggambarkan emosi terdakwa ketika ditanya Hakim Riduansyah akan perbuatannya yang telah melukai dan menghilangkan nyawa Vicky.

Beng sendiri didakwa  melanggar  Pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 340 KUHP jo Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP. Bahkan Ber sempat menusuk Vicky dengan senjata tajam yang ia bawa dari rumah. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pembunuhanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Harga Pangan Tak Stabil, Lonjakan Harga Rugikan Pedagang Kecil

Next Post

Imbas Dihapusnya Perpanjangan SIUP, THM Terancam Legal

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP
Kriminal

Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP

5 Januari 2026, 20:56
Ibu Muda dan Balitanya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Kriminal

BREAKING NEWS! Pria Paruh Baya Diduga Ditembak di Depan Kantor Pos Balikpapan

13 Desember 2025, 16:13
Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam
Kriminal

Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam

24 September 2025, 20:55
Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu
Kriminal

Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu

10 September 2025, 13:08
Kriminal

Ayah di Samarinda Diduga Cekik Dua Anak Hingga Tewas dan Lukai Perempuan Lansia

25 Juli 2025, 21:23

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.