• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Hanya Satu TKA yang Resmi Terdata

by BontangPost
3 April 2017, 12:59
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Terkuaknya empat Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Tiongkok sempat membuat publik Bontang geger. Temuan dari inspeksi mendadak (sidak) anggota DPRD Bontang ini membuat masyarakat Bontang bertanya-tanya, apakah ada kemungkinan TKA ilegal lainnya di Kota Taman.

“Dari data yang kami punya, hanya ada 1 TKA yang terdaftar resmi atau legal, yaitu pekerja di Badak LNG,” ungkap ungkap Muhammad Syaifullah, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang, kemarin (2/4) saat dihubungi via telepon.

Dia menyebut, empat TKA asal Tiongkok yang ditemukan memang mengaku hanya sedang melakukan survei di sekitar lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Namun menurutnya, para pekerja asing tersebut tetap harus memiliki izin untuk melakukan aktivitas bekerja dari instansi terkait. “Di Indonesia, yang mengeluarkan izin tersebut dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Ma’ruf Effendy : Segera Buat Proposal

Syaifullah mengungkapkan, pihaknya dulu memang diberikan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap para TKA di Bontang. Namun, sejak hadirnya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan pengawasan tersebut beralih ke provinsi. “Jadi pengawasnya dari provinsi, kami di daerah hanya berwenang melakukan pembinaan,” katanya.

Namun, laporan terkait keberadaan TKA ilegal asal Tiongkok kini sudah dikirim ke provinsi untuk ditangani lebih lanjut. Dirinya pun tinggal menunggu kabar apakah akan segera dilakukan pendataan kembali ke perusahaan-perusahaan di Bontang. “Nanti dari provinsi kemungkinan akan melakukan pendataan kembali untuk mengantisipasi adanya kasus serupa,” ujar Syaifullah. (zul)

Tags: Badak LNGBontang postdprdTKA
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PAN Segera Buka Lowongan

Next Post

Anak Berkebutuhan Khusus Unjuk Kebolehan, Peringatan Hari Autis Sedunia di Kota Taman

Related Posts

Badak LNG Bantu Warga NTT, Bangun Sumur Bor dan Salurkan Obat-obatan
Society

Badak LNG Bantu Warga NTT, Bangun Sumur Bor dan Salurkan Obat-obatan

16 Oktober 2026, 20:03
Badak LNG Buka Akses Pembelajaran Lapangan, Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan
Society

Badak LNG Buka Akses Pembelajaran Lapangan, Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan

9 Oktober 2026, 08:27
Badak LNG Kenalkan Budaya HSSE dan Produk UMKM Binaan di Kaltim Expo 2026
Society

Badak LNG Kenalkan Budaya HSSE dan Produk UMKM Binaan di Kaltim Expo 2026

23 Agustus 2026, 20:09
260 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Bontang, Mayoritas dari Tiongkok
Bontang

260 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Bontang, Mayoritas dari Tiongkok

27 Juli 2026, 14:51
Badak LNG Latih Petani Olah Limbah Jadi Kompos dan Pupuk Organik, Dorong Pertanian Berkelanjutan
Society

Badak LNG Latih Petani Olah Limbah Jadi Kompos dan Pupuk Organik, Dorong Pertanian Berkelanjutan

1 Juli 2026, 14:50
Bontang Sabet Peringkat Pertama TKA SMP 2026, Ungguli Balikpapan dan Samarinda
Bontang

Bontang Sabet Peringkat Pertama TKA SMP 2026, Ungguli Balikpapan dan Samarinda

27 Juni 2026, 09:00

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.