• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

260 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Bontang, Mayoritas dari Tiongkok

by Dwi Kurniawan Nugroho
27 Juli 2026, 14:51
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Petugas Imigrasi Bontang melakukan pengecekan TKA di proyek pembangunan pabrik Soda Ash.

Petugas Imigrasi Bontang melakukan pengecekan TKA di proyek pembangunan pabrik Soda Ash.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Sebanyak 260 tenaga kerja asing (TKA) terdaftar bekerja di sejumlah perusahaan di Kota Bontang sepanjang 2026. Mayoritas berasal dari Tiongkok.

Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Bontang, Budiman, mengatakan sekitar 160 TKA bekerja di proyek pembangunan pabrik soda ash.

Selain itu, PT Graha Power Kaltim (GPK) di Bontang Lestari mempekerjakan sekitar 70 TKA. Sementara PT Indominco Mandiri memiliki tiga pekerja asing dan PT Black Bear Resources Indonesia (BBRI), satu orang. Sisanya tersebar di sejumlah perusahaan industri lainnya.

“Masa berlaku izin kerja mereka juga berbeda-beda. Ada yang enam bulan, dan ada yang satu tahun,” ujarnya saat ditemui, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:  Subkon PT GPK Tebang Mangrove Tanpa Izin, Kegiatan Proyek PLTU Dihentikan Sementara 

Budiman memastikan seluruh pekerja asing yang bekerja di Bontang telah mengantongi dokumen keimigrasian yang dipersyaratkan. Setiap perusahaan juga wajib melaporkan keberadaan TKA dengan melampirkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing (IPTKA), serta visa kerja yang masih berlaku.

Untuk memastikan kepatuhan tersebut, Imigrasi Bontang secara berkala melakukan pengawasan langsung ke perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. “Belum lama ini kami juga melakukan pengecekan untuk memastikan aktivitas mereka sesuai dengan izin yang dimiliki,” ungkapnya.

Hingga saat ini, kata Budiman, belum ditemukan TKA yang melanggar masa berlaku visa. Menurutnya, perusahaan cukup disiplin mengurus perpanjangan izin karena sanksi overstay mencapai Rp1 juta per hari. (*)

Baca Juga:  Kesempatan Kerja Kurang, Batasi Tenaga Luar Lewat Regulasi
Tags: tenaga kerja asingTKA
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Berkas Kasus SPK Palsu Eks Honorer DKUMPP Bontang Masuk Kejaksaan, Korban Jadi Lima

Next Post

Vonis Korupsi Bimtek Dishub Bontang Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Tiga Terdakwa Dipenjara 1 Tahun

Related Posts

Bontang Sabet Peringkat Pertama TKA SMP 2026, Ungguli Balikpapan dan Samarinda
Bontang

Bontang Sabet Peringkat Pertama TKA SMP 2026, Ungguli Balikpapan dan Samarinda

27 Juni 2026, 09:00
Disdikbud Bontang Antisipasi Gangguan Listrik dan Internet saat TKA 2026
Bontang

Disdikbud Bontang Antisipasi Gangguan Listrik dan Internet saat TKA 2026

11 Maret 2026, 14:42
Sekolah di Bontang Bersiap Hadapi Ujian Akademik SD dan SMP Bulan Depan
Bontang

Sekolah di Bontang Bersiap Hadapi Ujian Akademik SD dan SMP Bulan Depan

11 Maret 2026, 10:03
1.546 Tenaga Kerja Asing Tersebar di Kaltim, 10 WNA Dideportasi
Kaltim

1.546 Tenaga Kerja Asing Tersebar di Kaltim, 10 WNA Dideportasi

13 Oktober 2024, 14:44
TKA Baru Tiba, Diskes Bontang Tambah Masa Inkubasi
Bontang

TKA Baru Tiba, Diskes Bontang Tambah Masa Inkubasi

6 Februari 2020, 15:00
Sudah Kesepakatan Antar-Negara, Kehadiran TKA Sulit Dibendung
Bontang

Sudah Kesepakatan Antar-Negara, Kehadiran TKA Sulit Dibendung

1 Oktober 2019, 10:28

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.