bontangpost.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang menyatakan kebijakan harga minyak Rp 14 ribu per liter hanya berlaku di toko retail modern. Tepatnya di bawah jaringan Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Asprindo) seperti Indomaret atau Alfamidi, dan Ramayana.
Analis Perdagangan Diskop-UKMP Bontang Anita Istiqaroh menyebut kebijakan tersebut sebagimana termaktub dalam edaran Kementrian Perdagangan RI nomor 66 /PDN.4/SD/01/2022. Edaran inipun dilanjutkan ke seluruh jaringan Asprindo di Bontang.
Dengan berada di bawah satu komando Asprindo, diharapkan harga minyak yang sampai ke tangan konsumen dipastikan Rp 14 ribu per liter. Mengingat seluruh barang toko retail modern umumnya memiliki satu gudang, yang kemudian disalurkan ke seluruh jaringan tokonya.
“Harapannya bisa satu harga, lebih mudah juga dimonitor,” kata Anita ketika dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022) petang.
Sementara untuk minyak goreng di pasar atau toko kelontong, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Kemendag. Alhasil, Diskop-UKMP tak bisa berkomentar banyak soal itu.
“Kami tidak bisa ngomong soal itu. Kalau di luar Asprindo kami belum bisa jawab,” ujarnya.
Kemudian terkait stok, dan aturan berapa banyak minyak yang bisa dibeli konsumen di toko retail modern, seluruhnya menjadi kewenangan toko. Diskop-UKMP tak bisa intervensi, mereka hanya mengimbau harga dijual sebagaimana imbauan pemerintah.
“Itu mereka sendiri sih yang atur. Tapi bagus juga kalau ada pengaturan, jadi menghindari panic buying,” tandasnya.
Sementara itu, dari amatan bontangpost.id di salah satu jaringan toko retail modern di Kelurahan Loktuan, minyak goreng memang sudah dihargai Rp 14 per liter.
Adi, staf toko oen toeng, bagian dari Indomarco– jaringan Indomaret, mengatakan bahwa harga sudah mulai berlaku per Rabu hari ini. Namun pembelian dibatasi hanya 2 bungkus minyak per orang.
“Tapi sudah habis stoknya dari pagi. Ada 10 dos di-display sudah habis semua,” tandasnya. (*)





