BONTANGPOST.ID, Bontang – Hasil uji lab limbah PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) nyatanya belum menyelesaikan permasalahan. Nelayan Muara Badak bersikukuh bahwa PHSS melakukan pencemaran. Sementara di sisi lain, PHSS menyebut bahwa uji lab yang dilakukan Universitas Mulawarman tidak secara tegas menyebut kematian kerang darah milik nelayan akibat kegiatan mereka.
Pada pertemuan Kamis (8/5/2025) lalu, hasil uji lab dipaparkan oleh peneliti dari Universitas Mulawarman. Pertemuan itu dihadiri perwakilan pembudidaya kerang darah, PHSS, DLH Kukar, anggota DPRD Kukar, dan Polres Bontang. Terdapat lima poin notulensi dalam pertemuan tersebut.
Humas Aliansi Pembudidaya Kerang Darah Muara Badak, Yusuf, menegaskan bahwa nelayan meyakini PHSS melakukan pencemaran. Seperti yang terdapat pada kesimpulan hasil uji lab Universitas Mulawarman.
“Memang pada poin 4 kesimpulan ada kata “sulit” ditentukan dari kolam penampungan. Itu kami sudah tanyakan ke Unmul. Mereka menerangkan bahwa intervensi dan perbaikan yang dilakukan PHSS berpengaruh ke penentuan kesimpulan dengan konteks “sulit” tersebut,” kata Yusuf.
Diketahui, sebelum DLH Kukar mengambil sampel pada 23 Januari 2025, PHSS sudah lebih dulu menyeprotkan “pembersihan” di kolam penampungan limbah. Dengan cara menyiram dengan cairan kimia. “Hal itu lah bentuk intervensi dan perbaikan sebelum uji lab,” terangnya.
Dalam pertemuan tersebut, PHSS tetap dengan sikapnya yang menyebut bahwa uji lab Unmul tidak konklusif menyebut kegiatan pengeboran sumur terbukti memiliki hubungan dengan kejadian gagal panen kerang darah.
Dengan belum adanya penyelesaian, nelayan menyebut akan mengadukan permasalahan ini kepada Pemprov Kaltim maupun kementerian terkait. “Termasuk dengan melapor ke Polda Kaltim atau Mabes Polri,” ujarnya. (*)






