• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

HATAM 2025; Jatam Kaltim dan Aktivis Tuntut Keadilan Lingkungan

by Redaksi Bontang Post
29 Mei 2025, 12:39
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
JATAM Kaltim dan pegiat lingkungan menggelar aksi memperingati hari anti tambang di depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (28/5/2025) Siang. (Dokumentasi Jatam Kaltim)

JATAM Kaltim dan pegiat lingkungan menggelar aksi memperingati hari anti tambang di depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (28/5/2025) Siang. (Dokumentasi Jatam Kaltim)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Hari Anti Tambang (Hatam) yang diperingati pada 29 Mei bukanlah sekadar seremoni. Hatam merupakan peringatan jika bumi sedang tidak baik-baik saja.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim bersama pegiat lingkungan memanfaatkan momentum ini sebagai pengingat, tambang bukan sekadar urusan ekonomi.

Pertambangan menjadi ekonomi ektraktif yang tak hanya merusak alam. Tapi juga melahirkan masalah-masalah lain yang merugikan warga.

“Praktik korupsi, konflik sosial, sampai memakan korban jiwa,” ucap Dinamisator Jatam, Mareta Eta ketika menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu Siang, 28 Mei 2025, dilansir dari Kaltim Post.

Dampak pertambangan nyata. Sebaran banjir di kabupaten/kota se-Kaltim meluas. Longsor menghantui pemukiman warga ketika musim penghujan tiba.

Baca Juga:  Sakit, Ismail Bolong Batal Diperiksa soal Tambang Ilegal Kaltim

Dari catatan Jatam, setidaknya 5,3 juta hektare hutan dan gunung terkoyak demi dikeruk isinya se-antero Kaltim. Bekas galian CV Arjuna di Makroman, Samarinda, kini menyingkap adanya praktik korupsi dana jaminan reklamasi.

Biaya pemulihan lingkungan hilang entah ke mana, menyisakan area pascatambang yang dibiarkan mengangga lebar. Bahkan sempat memakan korban. Kejati Kaltim yang mengusut perkara ini menyebut, kerugian negara Rp13,12 miliar. Lalu kerugian lingkungan, jika dikonversi dalam rupiah, mencapai Rp58,54 miliar.

“Pemilu 2019, baik legislatif atau kepala daerah bersumber dari tambang jadi penopang dana kampanye,” lanjutnya.

Klaim pemerintah soal transisi energi, nyatanya tak pernah nampak batang hidungnya. Eksploitasi alam masih masif terjadi.

Baca Juga:  Tambang Ilegal di Marangkayu; Kades Pastikan Beraktivitas, Polres Bontang Klaim Tak Berjalan

Masyarakat melawan sudah banyak buktinya. Seperti warga RT 24 Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. Janji pemulihan lahan pascatambang tak pernah dipenuhi dan warga gotong-royong membangun “Tembok Pisang”. Memastikan agar bekas keruk emas hitam di dekat kediaman mereka tak memakan korban.

Di Batu Kajang dan Muara Kate, Paser. di Merangan, Loh Sumber, Kutai Kartanegara. Warga melawan atas aktivitas hauling batubara di jalan umum. Mereka menolak truk-truk bertonase besar, berisi batubara, lewat depan rumah mereka.

“Kami tidak lupa, kami menuntut pemilik kuasa untuk bertanggung jawab. Memastikan hak-hak warga soal tersedianya lingkungan hidup yang layak serta penegakan hukum dari semua masalah yang dihadirkan pertambangan,” katanya.

Baca Juga:  Penyidik Tangguhkan Penahanan Tersangka Tambang Ilegal di Hutan Unmul Samarinda

Dalam aksi itu, Jatam dan pegiat lingkungan menuntut;

1. Pemulihan lingkungan atas segala kerusakan di Kaltim

2. Perlindungan bagi setiap orang yang memperjuangkan ruang hidup dan udara bersih

3. Penuntasan penegakan hukum dari kasus Muara Kate, pelanggaran reklamasi, hingga pelabuhan ilegal batubara, dan

4. Penghentian total semua proyek ekstraktif yang tak adil bagi rakyat dan lingkungan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kerusakan LingkunganTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Israel Serang Bandara Yaman, Pesawat Pengangkut Jamaah Haji Dibom

Next Post

3.195 Warga Kampung Sidrap Ber-KTP Bontang

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.