• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

3.195 Warga Kampung Sidrap Ber-KTP Bontang

by BontangPost
29 Mei 2025, 12:55
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang memiliki data 3.195 jiwa yang tinggal di Kampung Sidrap beridentitas sebagai warga Kota Bontang.

Kepala Disdukcapil Bontang Budiman mengatakan, dari angka tersebut 2.297 memiliki kartu tanda penduduk elektronik. “Sementara yang mengantongi kartu identitas anak yakni 633,” kata Budiman.

Jumlah ini tersebar di tujuh RT yang ada di Kampung Sidrap. Mulai dari RT 19 hingga 25 Kelurahan Guntung.

Ia juga memastikan penduduk di lokasi tersebut tidak mungkin memiliki kartu identitas ganda. “Ini berdasarkan data yang juga dihimpun oleh Kelurahan Guntung,” ucapnya.

Sementara Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menuturkan, selama ini bantuan yang masuk kepada warga Dusun Sidrap yakni PDAM dan PLN. Adapun bantuan yang menyangkut geospasial tidak tersalurkan.

Baca Juga:  Dua Mantan Bupati Kutim Dukung Sidrap Masuk Bontang

“Kalau bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan insentif ketua RT tidak dapat mereka,” tutur dia.

Ia menyebutkan secara administrasi warga Sidrap beridentitas Bontang. Artinya tidak ada warga Kutai Timur. AH juga menjelaskan tidak akan muncul putusan sela yang keluar dari Mahkamah Konstitusi (MK), kalau tidak ada fakta hukum yang ditemukan.

“Karena ini berdasarkan argumentasi hukum yang kami susun,” terangnya.

AH juga menilai pernyataan wakil bupati Kutim berlebihan. Terkait Pemkot Bontang melakukan pendataan dan pemberian identitas kependudukan.

“Kecuali warga disana KTP Kutim kemudian ada oknum yang meminta masuk Bontang, itu baru bisa. Sementara sejak peralihan dari kota administratif sudah ber-KTP Bontang,” sebutnya.

Baca Juga:  Soal Tapal Batas Kampung Sidrap di Bontang, Ini Kata Pj Gubernur Kaltim

Menurutnya, dengan adanya fakta hukum ini bisa menghindari gejolak di Dusun Sidrap. Warga Sidrap pun meminta Pemkot dan DPRD untuk menguji regulasi yang mengatur tapal batas. (*)

Tags: kampung sidrap
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

HATAM 2025; Jatam Kaltim dan Aktivis Tuntut Keadilan Lingkungan

Next Post

Pria di Bontang Utara Ditangkap, Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Related Posts

Bansos Sempat Macet Pasca Putusan MK, Disdukcapil Kutim Jemput Bola Benahi Dokumen Warga Sidrap
Kaltim

Bansos Sempat Macet Pasca Putusan MK, Disdukcapil Kutim Jemput Bola Benahi Dokumen Warga Sidrap

15 Mei 2026, 15:46
Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Pemkab Kutim Bakal Bersurat ke Bontang, Minta Setop Layani Warga Sidrap

3 November 2025, 08:00
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

7 Oktober 2025, 13:30
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

7 Oktober 2025, 12:16
Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum
Bontang

Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum

20 September 2025, 09:00
Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK
Bontang

Sidrap Tetap Milik Kutim, Wawali Bontang; Perjuangan Belum Usai

17 September 2025, 18:18

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.