BONTANGPOST.ID, Bontang – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik melakukan kunjungan lapangan ke Bontang, Selasa (11/2/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka memantau hasil pembangunan turap untuk penanggulangan banjir. Terkait dengan polemik tapal batas Kampung Sidrap, ia mengatakan proses saat ini bergulir di Mahkamah Konstitusi.
“Berharap dua daerah otonom duduk bersama kembali,” kata Akmal.
Menurutnya yang perlu dipikirkan ialah masyarakat di sana lebih nyaman ketika berada di Kutim atau Bontang. Namun survei itu harus tanpa ada tendensi dari pihak manapun. Pasalnya pembentukan daerah otonomi tujuannya untuk memudahkan pemberian layanan kepada masyarakat.
“Agar masyarakat lebih sejahtera dan mendapatkan kenyamanan,” ucapnya.
Namun demikian, Akmal menghargai proses hukum yang masih berjalan di MK. Sembari menunggu putusan yang akan keluar. Di sisi lain, Ia pun juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Sidrap yang ingin masuk ke Bontang. Hanya, ada aspek administratif yang perlu dilalui.
“Perlu dipertimbangkan ialah eksternalitas atau siapa penerima dampak terdekat. Di UU 23 muncul aspek eksternalitas. Silakan terjemahkan sendiri,” tutur dia.
Sebelumnya DPRD Bontang melakukan kunjungan terkait permasalahan ini ke DPD RI pada Desember silam. Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan pihaknya mengunjungi DPD dalam rangka konsultasi terkait gugatan uji materi.
Menurutnya langkah ini bentuk aspirasi masyarakat Sidrap yang menginginkan masuk wilayah Bontang. Kendati secara administratif sudah tercatat warga Bontang tetapi lokasi tempat tinggal merupakan area Kutai Timur.
“Perjuangan kami maksimal hingga saat ini,” pungkasnya. (*)







