• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Soal Tapal Batas Kampung Sidrap di Bontang, Ini Kata Pj Gubernur Kaltim

by Redaksi Bontang Post
12 Februari 2025, 09:10
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik memantau hasil pembangunan turap untuk penanggulangan banjir di Bontang. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik memantau hasil pembangunan turap untuk penanggulangan banjir di Bontang. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik melakukan kunjungan lapangan ke Bontang, Selasa (11/2/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka memantau hasil pembangunan turap untuk penanggulangan banjir.  Terkait dengan polemik tapal batas Kampung Sidrap, ia mengatakan proses saat ini bergulir di Mahkamah Konstitusi.

“Berharap dua daerah otonom duduk bersama kembali,” kata Akmal.

Menurutnya yang perlu dipikirkan ialah masyarakat di sana lebih nyaman ketika berada di Kutim atau Bontang. Namun survei itu harus tanpa ada tendensi dari pihak manapun. Pasalnya pembentukan daerah otonomi tujuannya untuk memudahkan pemberian layanan kepada masyarakat.

“Agar masyarakat lebih sejahtera dan mendapatkan kenyamanan,” ucapnya.

Namun demikian, Akmal menghargai proses hukum yang masih berjalan di MK. Sembari menunggu putusan yang akan keluar. Di sisi lain, Ia pun juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Sidrap yang ingin masuk ke Bontang. Hanya, ada aspek administratif yang perlu dilalui.

Baca Juga:  Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

“Perlu dipertimbangkan ialah eksternalitas atau siapa penerima dampak terdekat. Di UU 23 muncul aspek eksternalitas. Silakan terjemahkan sendiri,” tutur dia.

Sebelumnya DPRD Bontang melakukan kunjungan terkait permasalahan ini ke DPD RI pada Desember silam. Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan pihaknya mengunjungi DPD dalam rangka konsultasi terkait gugatan uji materi.

Menurutnya langkah ini bentuk aspirasi masyarakat Sidrap yang menginginkan masuk wilayah Bontang. Kendati secara administratif sudah tercatat warga Bontang tetapi lokasi tempat tinggal merupakan area Kutai Timur.

“Perjuangan kami maksimal hingga saat ini,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kampung sidraptapal batas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penanganan Banjir di Gunung Telihan Berlanjut Tahun Ini, Dikucur Rp67 Miliar

Next Post

Sinyal Relokasi Menguat, Gedung SDN 007 Bontang Utara Bakal Dibangun Tahun Ini

Related Posts

Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Pemkab Kutim Bakal Bersurat ke Bontang, Minta Setop Layani Warga Sidrap

3 November 2025, 08:00
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

7 Oktober 2025, 13:30
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

7 Oktober 2025, 12:16
Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum
Bontang

Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum

20 September 2025, 09:00
Polemik Kampung Sidrap, Pemkab Kutim Tegaskan Tak Ada Lagi Celah Upaya Hukum
Bontang

Polemik Kampung Sidrap, Pemkab Kutim Tegaskan Tak Ada Lagi Celah Upaya Hukum

18 September 2025, 18:47
Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK
Bontang

Sidrap Tetap Milik Kutim, Wawali Bontang; Perjuangan Belum Usai

17 September 2025, 18:18

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.