JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mencegah timbulnya kerugian masyarakat akibat dari penawaran investasi bodong. Tindakan preventif yang dilakukan oleh OJK diharapkan bisa mencegah kerugian masyarakat serta meningkatkan kepercagaan masyarakat terhadap produk dan jasa industri sektor keuangan.
Salah satu langkah preventif yang dilakukan OJK adalah memperkenalkan produk-produk dan layanan jasa keuangan yang dapat menjadi sarana investasi yang aman sekaligus menguntungkan bagi masyarakat.
OJK juga meningkatkan kesadaran masyarakat dengan edukasi dan iklan layanan masyarakat terkait investasi bodong. OJK juga rutin melakukan sosialisasi di berbagai daerah yang terdampak praktik investasi ilegal.
“Sejak tahun lalu sudah edukasi dengan cakupan materi invetasi sebanyak 48 kali di 26 kota dan khususnya kita pilih kota-kota rawan investasi,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono dalam jumpa pers di Kantor OJK Gedung Radius Prawiro Kompleks BI, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).
Selain itu, hingga saat ini OJK juga sudah memblokir beberapa situs yang bermuatan penawaran kegiatan investasi bodong. “Sudah memblokir situs-situs bermuatan penawaran investasi tak berizin,” tutur Titu.
OJK juga menggandeng 7 lembaga terkait untuk mencegah kegiatan investasi bodong, mulai dari Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Koordinasi antar lembaga ini dilakukan dengan rutin menggelar pertemuan untuk mencegah praktik investasi bodong di Indonesia.
“Sekarang ada 7 lembaga di bawah koordinasi OJK termasuk OJK ada 7, ada kejaksaan, kepolisian, Kementerian Perdagangan, Kemenkop UKM, Kemenkominfo, dan BKPM yang intens lakukan pertemuan berkala,” tutup Titu. (mkj/mkj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: