• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Hati-hati, Modus Serangan Fajar Pakai QRIS

by Redaksi Bontang Post
8 Juli 2024, 16:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Praktik politik uang masih menjadi ancaman terbesar demokrasi. Pada Pilkada 2024 nanti, dikhawatirkan modusnya kian up to date.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin Muhammad Fachrizanoor mengungkap modus politik uang kian canggih. Transaksinya tidak hanya menggunakan uang tunai atau fisik, melainkan cashless.

“Sekarang trennya menggunakan QRIS agar semakin sulit terdeteksi dan tertangkap tangan,” kata Fachriza.

Modus baru ini perlu diwaspadai. Sebab mudah dilakukan. Serta membuat “serangan fajar” semakin sulit dibuktikan.

Dahulu praktiknya bagi-bagi duit dari pintu ke pintu rumah pemilih di masa tenang. Atau berbagi di sekitar TPS (tempat pemungutan suara).

Cara tersebut kuno karena mudah terendus. “Cukup di-scan antar handphone pemberi dan penerima uang langsung berpindah,” katanya.

Lalu bagaimana upaya antisipasi Bawaslu? Pihaknya akan bekerja sama dengan pihak bank tempat pasangan calon (paslon) menyimpan dana kampanye. Dari situ bisa diketahui ke mana saja dana tersebut mengalir

Baca Juga:  Dukung Transaksi Nontunai, Perbankan Wajib Terapkan QRIS

“Bawaslu sementara ini hanya bisa mengidentifikasi melalui rekening dana kampanye,” ujarnya.

Diakuinya, dalam praktik yang kuno saja politik uang sangat sulit dibuktikan. Apalagi dengan modus uang digital ini .Maka, OTT (operasi tangkap tangan) pun semakin sulit.

“60 persen transaksinya tidak lagi di TPS atau pada masa tenang,” jelasnya.

Dia berharap dengan kian ketatnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Pasal 515 dan Pasal 523 ayat 3 dijelaskan, pemberi dan penerima “serangan fajar” sama-sama dikenai sanksi.

Sanksinya bisa penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan. Sedangkan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

“Semoga dengan diperluasnya aturan ini politik uang bisa ditekan,” pungkas Fachriza. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: qrisserangan fajar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Enam Jemaah Haji Asal Kaltim Meninggal di Tanah Suci

Next Post

Pilkada Bontang, Basri Rase-Chusnul Dhihin Lolos Verfak Jalur Independen

Related Posts

Penerima dan Pemberi ‘Serangan Fajar’ Potensi Masuk Bui 4 Tahun dan Denda Rp36 Juta
Nasional

Penerima dan Pemberi ‘Serangan Fajar’ Potensi Masuk Bui 4 Tahun dan Denda Rp36 Juta

14 Februari 2024, 09:05
Qris
Kaltim

Dukung Transaksi Nontunai, Perbankan Wajib Terapkan QRIS

11 Februari 2020, 13:00
Puluhan Juta Serangan Fajar Digagalkan
Kaltim

Puluhan Juta Serangan Fajar Digagalkan

18 April 2019, 15:00
KPU: Rekap Resmi tetap Yang Manual
Nasional

KPU Ingatkan Sanksi Berat untuk Pelaku Serangan Fajar

8 April 2019, 15:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.