• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Hayoo.. 16 Anggota Dewan Belum Kembalikan Mobdin

by M Zulfikar Akbar
29 Januari 2018, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sebanyak 16 mobil dinas (mobdin) yang masih berstatus pinjam pakai oleh anggota DPRD Kutim belum dikembalikan ke Pemkab Kutim. Padahal, kendaraan tersebut harusnya sudah dikembalikan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Kutim Suroto saat ditemui belum lama ini. Dasar pengembalian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Setiap anggota DPRD mendapatkan tunjangan transportasi senilai Rp 11 juta per bulan, serta tunjangan perumahan sekitar Rp 22 juta per bulan, sesuai ketetapan dalam perbup (peraturan bupati) Kutim Nomor 5 Tahun 2017,” ungkap Suroto.

Sebab mendapat tunjangan transportasi tersebut, ujarnya, seluruh anggota DPRD wajib mengembalikan mobdin yang selama ini mereka gunakan. Itu juga merujuk PP 18/2017.

Baca Juga:  Dapat Perintah, Satpol Siap Tarik Paksa 

Dia menambahkan, sebagian anggota DPRD Kutim telah mengembalikan mobdin ke sekretaris dewan dan selanjutnya akan diserahkan ke bagian aset daerah.

“Dari data yang dimiliki Bagian Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat DPRD Kutim, ada 28 unit mobdin yang dikuasai anggota DPRD Kutim periode 2014-2019. Hingga saat ini sudah terkumpul 12 unit mobil dinas yang memang dikembalikan secara sukarela dan sudah terparkir di belakang gedung Sekretariat DPRD Kutim,” sebutnya.

Sedangkan 16 unit mobdin, lanjutnya, masih berstatus pinjam pakai oleh anggota DPRD dengan alasan baru akan dikembalikan setelah yang bersangkutan memiliki mobil pribadi. Namun Suroto memastikan jika awal bulan depan sebagai batas akhir pengumpulan, seluruh mobdin ini harus sudah diserahkan kepada Pemkab Kutim.

Baca Juga:  Mudik Pakai Kendaraan Dinas Pemkab Kutim; KPK Imbau Tak Gunakan Fasilitas Negara, Bupati Mengizinkan

“Mobil-mobil bekas anggota DPRD Kutim ini selanjutnya akan diserahkan dan dikelola oleh Bagian Aset Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim,” ucapnya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd kutimmobil dinas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Persulit Izin, Kepala Daerah Bakal Disanksi

Next Post

Menengok Aktivitas Masjid Nurul Iman Al Kubaiyah

Related Posts

Gunakan Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, 5 ASN Dinkes Bontang Terbukti Langgar Disiplin
Bontang

Gunakan Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, 5 ASN Dinkes Bontang Terbukti Langgar Disiplin

14 April 2026, 14:09
Mobil Dinas Dipakai Liburan ke Berau, 17 Orang Ikut Rombongan Dinkes Bontang
Bontang

Mobil Dinas Dipakai Liburan ke Berau, 17 Orang Ikut Rombongan Dinkes Bontang

30 Maret 2026, 14:48
Inspektorat Periksa Sekretaris Dinkes Bontang soal Mobil Dinas Dipakai ke Berau
Bontang

Inspektorat Periksa Sekretaris Dinkes Bontang soal Mobil Dinas Dipakai ke Berau

30 Maret 2026, 11:00
Mobil Dinas Pelat Merah Dipakai Wisata, ASN Bontang Terancam Sanksi Disiplin
Bontang

Mobil Dinas Pelat Merah Dipakai Wisata, ASN Bontang Terancam Sanksi Disiplin

27 Maret 2026, 10:30
Kasus Mobil Dinas ke Tempat Wisata di Berau, Pengamat Soroti Pelanggaran dan Potensi Korupsi
Bontang

Kasus Mobil Dinas ke Tempat Wisata di Berau, Pengamat Soroti Pelanggaran dan Potensi Korupsi

27 Maret 2026, 08:48
Pemkot Bontang Siapkan Sanksi untuk ASN yang Salahgunakan Mobil Dinas
Bontang

Pemkot Bontang Siapkan Sanksi untuk ASN yang Salahgunakan Mobil Dinas

25 Maret 2026, 13:14

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.