SANGATTA – Komitmen Kodim 0909 Sangatta dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak perlu dipertanyakan lagi. Terbukti, Rabu (29/12) lalu, Kodim Sangatta kembali mencanangkan Desa Sekerat di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim) sebagai salah satu desa bebas narkoba.
Kegiatan yang bertempat di Gedung Balai Pertemuan Desa Sekerat tersebut dipimpin oleh Kasdim 0909 Sangatta Mayor Inf Sawaludin, Pasi intel Lettu Inf Arif S, BNK Kutim, Sekcam Bengalon dan Kapolsek Bengalon AKP Jan Manto Hasiholan.
Sedikitnya terdapat sebanyak 200 orang yang mengikuti jalannya program pemberantasan narkoba tersebut. Mereka ada dari petani, tokoh agama, tokoh adat, hingga dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya di Desa Sekerat.
Kasdim 0909 Sangatta Mayor Inf Sawaludin mengatakan, secara simbolis, pada kesempatan itu terdapat sebanyak 25 orang dari perwakilan pelajar, karyawan perusahaan hingga masyarakat biasa yang bersedia mengikuti tes urine langsung dari pihaknya.
“Tentu kita sangat mengapresiasi partisipasi seluruh elemen masyarakat di Desa Sekerat, yang mau berpartisipasi langsung dalam upaya pemberantasan narkoba. Dan secara simbolis, kita sudah melakukan penandatanganan surat pernyataan bebas narkoba dan mencanangkan Desa Sekerat sebagai desa bebas narkoba,” kata Sawaludin, Kamis (29/12) siang.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post