Dikatakan, negara secara terbuka telah menyatakan darurat narkoba, sehingga wajib diperangi. Oleh karnanya, masyarakat dihimbau memperhatikan tentang hal-hal yang kecil dimulai dari pribadi, rumah tangga dan lingkungan dalam memerangi Narkoba.
“Yang diketahui masyarakat, bahwa kegiatan pencanangan desa bebas narkoba bertujuan untuk memberikan kesadaran pada masyarakat tentang bahaya narkoba, dan untuk sama-sama menghentikan laju peredaran narkoba di masyarakat,” jelasnya.
Sambungnya, Desa Sekerat merupakan desa ke empat di kutom yang telah dicanangkan sebagai desa bebas narkoba. Pihaknya menargetkan, dalam beberapa tahun kedepan seluruh desa di Kutim bisa dicanangkan sebagai desa bebas narkoba.
“Untuk tahun depan, akan ada beberapa desa lagi yang akan kita canangkan sebagai desa bebas narkoba. Kami berharap, apa yang kami lakukan ini dapat membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi masa depan generasi muda,” kata Kasdim.
Sementara itu, Kades Sekerat Armadin mengaku, dengan adanya pencanangan desa bebas narkoba di Desa Sekerat adalah baik dalam mengajak masyarakat memerangi narkoba.
“Kami berharap kegiatan pencanagan bebas narkoba terus dilakukan oleh Kodim 0909 Sgt di wilayah lainnya di Kutim, agar Kutim bebas dari peredaran dan pengunaan narkoba,” pintanya ketika dihubungi melalui telpon gengamnyan, Kamis siang. (drh)







