• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Hiburan ala Pejabat Dinas PUPR Kutim Tuai Kecaman, Legislator: Tidak Bisa Dibenarkan

by BontangPost
18 Februari 2025, 16:38
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Video viral aksi joget-joget diatas meja oleh pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim) mendapat kritikan dari berbagai pihak. Legislator Kutim, Yusuf T Silambi turut angkat bicara.

Menurutnya, aksi tersebut sangat disayangkan karena dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih lagi dilakukan di dalam kantor dan melibatkan konsumsi minuman keras.

“Kalau berbicara secara etika, itu sangat fatal. Seharusnya jangan dibuat seperti itu diviralkan,” kata Yusuf (17/2).

Ia menilai, aksi tersebut tidak hanya merusak citra aparatur negara, tetapi juga mencoreng nama baik masyarakat dan Pemerintah Kutai Timur, terutama karena video tersebut telah menjadi perbincangan publik.

“Karena ini melanggar dan membuat bukan saja dinas mereka, tapi juga Pemerintah Kutim tercoreng nama baiknya, mencoreng nama baik masyarakat Kutim, bupati dan wakil bupati,” ucap Yusuf.

Baca Juga:  Viral Video Joget di Dinas PUPR Kutim, Fraksi Rakyat Kutim: Tindakan Menyakiti Hati Rakyat, Harus Minta Maaf ke Publik

Lebih lanjut, ia mengkritik alasan Plt Kadis PUPR yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk hiburan, yang menurutnya tidak dapat dibenarkan.

“Mau hiburan apapun, apalagi sudah melanggar misalnya main kartu, main catur, minum minuman keras kalau, itu larangan apalagi kalau di kantor,” ujar Yusuf.

Ia mengajak seluruh pegawai untuk mematuhi norma-norma dan tidak melakukan hal-hal yang tidak pantas, seperti yang terlihat dalam video viral tersebut. (*)

Tags: Pesta ASN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Solaria Bakal Buka di Bontang Citimall, Target Mulai Beroperasi saat Bulan Puasa

Next Post

SMP 5 Bontang Butuh Aula, Pertemuan Selama Ini Menggunakan Musala

Related Posts

ASN Dinas PUPR Kutim Pesta di Ruang Rapat: Joget di Atas Meja, Miras, dan Saweran
Kaltim

18 ASN Dinas PUPR Kutim Dijatuhi Sanksi Usai Video Joget dan Miras Viral, Ada yang Dipecat

7 Maret 2025, 20:08
ASN Dinas PUPR Kutim Pesta di Ruang Rapat: Joget di Atas Meja, Miras, dan Saweran
Kaltim

Pemeriksaan ASN Kutim yang Joget di Meja Rapat dan Keberadaan Miras Sudah Rampung, Ini Hasilnya

1 Maret 2025, 04:51
Pemkab Kutim Bentuk Tim Investigasi Kasus Oknum ASN Dinas PUPR yang Joget di Atas Meja Rapat
Kaltim

Pemkab Kutim Bentuk Tim Investigasi Kasus Oknum ASN Dinas PUPR yang Joget di Atas Meja Rapat

17 Februari 2025, 21:23
Viral Video Joget di Dinas PUPR Kutim, Fraksi Rakyat Kutim: Tindakan Menyakiti Hati Rakyat, Harus Minta Maaf ke Publik
Kaltim

Viral Video Joget di Dinas PUPR Kutim, Fraksi Rakyat Kutim: Tindakan Menyakiti Hati Rakyat, Harus Minta Maaf ke Publik

17 Februari 2025, 09:26
ASN Dinas PUPR Kutim Pesta di Ruang Rapat: Joget di Atas Meja, Miras, dan Saweran
Kaltim

ASN Dinas PUPR Kutim Pesta di Ruang Rapat: Joget di Atas Meja, Miras, dan Saweran

15 Februari 2025, 19:16

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.