• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pemeriksaan ASN Kutim yang Joget di Meja Rapat dan Keberadaan Miras Sudah Rampung, Ini Hasilnya

by BontangPost
1 Maret 2025, 04:51
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Tangkapan layar video ASN Dinas PUPR Kutim saat pesta di ruang rapat kantor.

Tangkapan layar video ASN Dinas PUPR Kutim saat pesta di ruang rapat kantor.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Tim Investigasi telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kutai Timur yang viral karena aksi joget-joget dan dugaan keterlibatan minuman keras.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kutai Timur, Misliansyah mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi joget-joget dan keberadaan minuman keras terjadi di waktu yang berbeda dan melibatkan orang berbeda.

“Setelah kami periksa, hasil dari tim pemeriksa menunjukkan bahwa yang membawa minuman dan yang ada dalam acara joget-joget itu terjadi di waktu berbeda dan melibatkan orang berbeda,” ujarnya.

Dia menegaskan, membawa minuman keras ke kantor merupakan pelanggaran, meskipun konsumsi minuman itu sendiri tidak secara langsung dilarang. “Minuman memang tidak dilarang, tapi tempatnya salah. Tidak boleh dibawa ke kantor,” tegasnya.

Baca Juga:  ASN Dinas PUPR Kutim Pesta di Ruang Rapat: Joget di Atas Meja, Miras, dan Saweran

Saat ini, Tim Pemeriksa telah merampungkan pemeriksaan terhadap 24 orang yang terlibat dalam kasus ini. Dari hasil pemeriksaan, 18 orang direkomendasikan diberikan sanksi disiplin, sementara sisanya dinyatakan tidak terlibat secara langsung.

“Yang diperiksa ada 24 orang, tapi yang kami rekomendasikan untuk hukuman disiplin ada 18 orang. Sisanya tidak terlibat secara langsung” jelasnya.

Temuan ini akan disampaikan kepada Bupati Kutai Timur, dan proses lebih lanjut masih dalam ranah Tim Pemeriksa serta Majelis Kode Etik. Keputusan akhir mengenai sanksi disiplin akan ditetapkan melalui sidang Majelis Kode Etik. (*)

Tags: Pesta ASN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Koridor Menggila, APHKB Lapor ke Kapolri, KLHK dan Kementerian ESDM

Next Post

Pelatih Bontang Bawa Tim Kalsel Melaju ke Putaran Nasional Liga 4

Related Posts

ASN Dinas PUPR Kutim Pesta di Ruang Rapat: Joget di Atas Meja, Miras, dan Saweran
Kaltim

18 ASN Dinas PUPR Kutim Dijatuhi Sanksi Usai Video Joget dan Miras Viral, Ada yang Dipecat

7 Maret 2025, 20:08
Hiburan ala Pejabat Dinas PUPR Kutim Tuai Kecaman, Legislator: Tidak Bisa Dibenarkan
Kaltim

Hiburan ala Pejabat Dinas PUPR Kutim Tuai Kecaman, Legislator: Tidak Bisa Dibenarkan

18 Februari 2025, 16:38
Pemkab Kutim Bentuk Tim Investigasi Kasus Oknum ASN Dinas PUPR yang Joget di Atas Meja Rapat
Kaltim

Pemkab Kutim Bentuk Tim Investigasi Kasus Oknum ASN Dinas PUPR yang Joget di Atas Meja Rapat

17 Februari 2025, 21:23
Viral Video Joget di Dinas PUPR Kutim, Fraksi Rakyat Kutim: Tindakan Menyakiti Hati Rakyat, Harus Minta Maaf ke Publik
Kaltim

Viral Video Joget di Dinas PUPR Kutim, Fraksi Rakyat Kutim: Tindakan Menyakiti Hati Rakyat, Harus Minta Maaf ke Publik

17 Februari 2025, 09:26
ASN Dinas PUPR Kutim Pesta di Ruang Rapat: Joget di Atas Meja, Miras, dan Saweran
Kaltim

ASN Dinas PUPR Kutim Pesta di Ruang Rapat: Joget di Atas Meja, Miras, dan Saweran

15 Februari 2025, 19:16

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.