BONTANG – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini bisa bernapas lega. Sebab, keterlambatan gaji mereka di bulan ini sudah terbayarkan. Diperkirakan, paling lambat pada hari ini (20/1). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang, Amiluddin.
Saat dihubungi Bontang Post, dia menyebut, gaji PNS sudah dapat dinikmati mulai hari ini. “Beberapa SKPD (satuan kerja perangkat daerah) ada yang sudah mendapatkan mulai hari ini (kemarin, Red.),” katanya, Kamis (19/1).
Amiluddin menyebut, proses pencairan gaji ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan tergantung dari bendahara masing-masing SKPD. Dana Alokasi Umum (DAU) pun, lanjutnya, sebenarnya sudah siap sejak awal bulan ini.
Namun, karena adanya mutasi dan organisasi perangkat daerah (OPD) baru, maka proses pencairan gaji harus menunggu administrasi terlebih dahulu. “Targetnya besok (hari ini, Red.) sudah masuk di rekening masing-masing pegawai,” tambah mantan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang itu.
Sementara, Kabid Perbendaharaan BPKD Bontang, Moch Arif Rochman mengatakan, hingga kemarin baru sekitar 12 dari 29 OPD yang mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji PNS. Padahal, anggaran sebesar Rp 11,7 miliar sudah dipersiapkan untuk menggaji para abdi negara itu.
Arif mengatakan, Jumat hari ini PNS sudah gajian. Tetapi jika bendahara OPD lambat mengajukan SPM gaji, maka gaji pegawai juga bisa terlambat. “Seingat saya sampai Kamis sore, baru 12 OPD yang mengajukan,” jelas Arif.
Meski demikian, Arif masih menunggu hingga hari ini. Karena jika bendahara sempat menyerahkan SPM, maka Jumat sore masih bisa proses penggajiannya.
“Tetapi jika ada yang lambat menyerahkan, maka gaji bisa dicairkan minggu depannya,” ujar dia.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, soal penggajian ini tergantung masing-masing OPD.
“Memang saya meminta agar semua bendahara OPD segera memproses gaji para PNS, agar hari ini (kemarin, Red.) bisa dicairkan,” jelas Basri.
Tetapi, kata dia, semua itu dikembalikan lagi ke OPD masing-masing. Karena data SPM harus sudah masuk semua pegawainya, mulai pejabat hingga staf-stafnya.
“Kalau memang ada yang terlambat, maka gajinya pun akan lambat dicairkan. Tetapi semua bendahara sudah di-SK-kan oleh Bu Wali, makanya dikembalikan lagi (ke masing-masing OPD, Red),” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, gaji yang semestinya diterima oleh PNS tanggal 1 tiap bulannya harus tertunda lantaran ada perubahan OPD. Hal tersebut karena data mutasi saat itu belum final dan belum diserahkan semua ke kantor BPKD. (mga/zul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: