Identitas Diketahui, Korban Kekerasan Ingin Bunuh Diri

SELAMATKAN ANAK: Ketua KPAD Samarinda Sri Lestari (paling kanan) memberikan batasan-batasan dalam pemberitaan terkait kejahatan seksual anak.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

KPAD Kritisi Pemberitaan Kejahatan Seksual Anak

Bunga, bukan nama sebenarnya, merasa lega karena pemerkosanya telah diamankan aparat. Namun ketika dia membaca sebuah tajuk di surat kabar, rasa malu dan putus asa perlahan merayapi dirinya. Niat mengakhiri hidup lantas terlintas begitu saja di benaknya.

LUKMAN MAULANA, Samarinda

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Samarinda mengkritisi pemberitaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang korban anak-anak. Pasalnya dalam beberapa berita di media massa, informasi yang disampaikan mendiskripsikan identitas korban dan keluarga korban, sehingga diketahui khalayak luas. Hal ini rupanya berpengaruh pada keselamatan jiwa anak tersebut.

“Misalnya ada kasus pelakunya merupakan ayah korban. Memang nama korban berupa inisial, namun nama ayahnya ditulis jelas. Dari situ bisa diketahui siapa yang menjadi korban. Apalagi kalau alamatnya juga dituliskan dengan jelas,” beber Ketua KPAD Samarinda Sri Lestari dalam pertemuan dengan sejumlah media di ruang rapat kecil Wakil Wali Kota Samarinda, Selasa (17/10) kemarin.

Dalam pertemuan yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Samarinda dan KPAD tersebut, diketahui sejumlah dampak terpaksa dialami para korban akibat pemberitaan yang terlalu vulgar. Karena identitas mereka telah diketahui oleh lingkungan sekitarnya, sebagai korban kekerasan dan pelecehan seksual.

“Timbul perasaan malu pada diri anak yang menjadi korban. Selain itu berpotensi memunculkan perundungan dari lingkungan sekitarnya. Misalnya dari lingkungan sekolah atau dari lingkungan tetangga,” tambahnya.

Sehingga bukannya terselesaikan, penderitaan yang dirasakan korban malah semakin bertambah. Bahkan dalam pertemuan kemarin, diketahui bila ada salah satu anak korban pelecehan seksual berniat bunuh diri, karena tidak kuat menanggung malu dan tekanan dari lingkungan sekitarnya.

Beruntung tim psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Samarinda dan KPAD Samarinda berhasil mencegah hal tersebut. Sementara pada kasus lainnya, ada korban yang karena identitasnya terekspos, menjadi trauma dan ingin pindah rumah.

“Padahal kan pindah rumah itu bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Bukannya menyelesaikan masalah, pemberitaan seperti itu justru menambah masalah,” sebut Sri.

Permasalahan ini menjadi perhatian KPAD, karena merupakan bentuk perlindungan anak yang berurusan dengan hukum. Bukan hanya korban, perlindungan juga perlu diberikan kepada pelaku kejahatan yang masih tergolong anak-anak. Yaitu dalam batasan umur di bawah 18 tahun.

Kata Sri, perlu dicari tahu apa yang menyebabkan anak-anak melakukan pelanggaran hukum. Dalam hal ini, perlu dilakukan upaya rehabilitasi terhadap pelaku tersebut. “Masa depan anak masih bisa diselamatkan. Hak untuk mendapatkan pendidikan juga tidak terputus,” sambungnya.

Untuk itu Sri meminta media agar mengetahui batasan dalam hal penulisan berita yang berhubungan dengan anak-anak. Penulisan identitas yang berhubungan dengan nama, keluarga, alamat, hingga nama sekolah sebisa mungkin dihindari. Di luar itu Sri meyakini media massa yang ada saat ini telah menjalankan fungsinya secara proporsional dan sesuai kaidah yang berlaku.

“Kami tahu bagaimana media mengemas suatu berita sedemikian mungkin agar menarik para pembaca. Namun hanya satu pesan kami, agar identitas anak yang menjadi korban maupun pelaku, dapat dilindungi demi masa depan mereka,” jelas perempuan yang juga merupakan istri Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail ini.

Sementara itu Wakil Ketua KPAD Samarinda Gabriel meminta para wartawan dapat menempatkan diri sebagai keluarga korban. Sehingga dapat memahami apa yang akan terjadi di kemudian hari, bila sampai identitas korban diketahui secara publik. “Bagaimana bila kasus ini terjadi pada keluarga kita? Pada anak-anak kita? Ini yang perlu dipikirkan,” ujar Gabriel.

Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini menuturkan, memang keterbukaan diperlukan dalam pemberitaan kasus-kasus kejahatan. Namun keterbukaan informasi tidak bisa diterapkan begitu saja pada kasus-kasus kejahatan yang berhubungan dengan anak-anak. Hal ini dikarenakan berhubungan dengan keselamatan dan juga masa depan diri anak tersebut.

“Beda kalau kasusnya korupsi, silakan dibuka semuanya agar kasusnya bisa tuntas. Tapi untuk kasus anak tidak bisa seperti itu. Silakan menulis berita selama identitas anak dapat dirahasiakan,” urainya.

Di Samarinda, kasus kekerasan seksual kepada anak terbilang tinggi. Bahkan jumlahnya semakin bertambah dari waktu ke waktu. Anggota KPAD Samarinda Agus Triyono mengungkapkan, penambahan ini bukan karena KPAD maupun lembaga dan instansi pemerhati anak lainnya tidak bekerja optimal. Melainkan karena kasus ini ibarat fenomena gunung es.

“Seperti gunung es, kelihatannya kecil di atas permukaan. Namun di bawah permukaan justru besar sekali. Karena baru sebagian kecil yang dapat diketahui,” tandasnya.  (***)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu slot raffi ahmad 88