• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kakak Tega Hamili Adik Kandung, Usia Kandungan Sampai 5 Bulan

by M Zulfikar Akbar
11 Oktober 2019, 07:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Triori Arga (baju oranye), pelaku inses pada adik, ditemui di Polres Kutim kemarin. (LELA RATU SIMI/KP)

Triori Arga (baju oranye), pelaku inses pada adik, ditemui di Polres Kutim kemarin. (LELA RATU SIMI/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

Jeruji besi sudah tidak bisa ditolak. Triori Arga (23), kakak kandung Mawar–bukan nama sebenarnya– ditahan karena menyetubuhi adik kandungnya berkali-kali, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

MARET 2018, hubungan tidak senonoh itu terjadi pertama kali. Kaltim Post secara khusus bertemu dengan Triori. Saat ditemui di Polres Kutim, kemarin (9/10), dia mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Terlebih, hal itu telah merenggut masa depan adiknya, termasuk mengecewakan keluarga besar. Berawal dari rasa nyaman mendengar cerita keluh kesah adiknya dan merayu akan bertanggung jawab, pemuda itu tega menggagahi adiknya.

Korban sempat diancam untuk berhenti dibiayai sekolahnya jika menolak melayani nafsu bejat kakaknya. Kini tinggal penyesalan yang dirasakan Triori yang seharusnya menjaga adik kandungnya itu.

“Saya khilaf, tentu menyesal. Baru terpikir saat sudah hamil. Awalnya enggak sadar, mengalir begitu saja, tapi lama-lama biasa,” katanya saat diwawancarai.

Baca Juga:  Identitas Diketahui, Korban Kekerasan Ingin Bunuh Diri

Triori menceritakan kronologi terjadinya hubungan terlarang itu. Menurut dia, bullyingdari saudara dan lingkungan sekolah si adik, serta keretakan keluarga, membuat keduanya merasa menjadi korban.

Keduanya kerap saling mencurahkan isi hati. Akhirnya, pelaku memberanikan diri memanjakan korban dan mengajak berhubungan intim. “Kami sama-sama orang tersakiti, kalau ada apa-apa curhatnya ke saya. Memang memberi perhatian lebih beda dari adik-adik lainnya, dan terjadilah seperti itu,” akunya.

Dia menyebut pernah bekerja di Balikpapan, sehingga memboyong ibu dan korban ikut dengannya. Namun, selama di Kota Minyak, dia tidak pernah terbayangkan untuk melakukan perbuatan tersebut. Sebab, dia terlalu sibuk bekerja. Triori menyebut, adiknya tergolong perempuan yang cantik. “Pas balik ke Sangatta, keadaan tertekan, muncul kembali kenyamanan berduaan. Saya baru berbuat seperti itu sama dengan dia (Mawar),” bebernya.

Baca Juga:  Ditinggal Istri Pulang Kampung, Ayah Cabuli Anak Angkat

Selama setahun, hubungan itu tidak terendus siapa saja, termasuk sang ibu. Saat pemeriksaan kehamilan, pelaku dan korban enggan mengakui perbuatannya. “Ibu curiga adik saya sakitnya berbeda, itu pemeriksaan awal sebelum dengan warga. Setelah diperiksa ke rumah sakit dan USG, ternyata hamil. Adik yang melarang saya jujur, jadi orangtua tidak tahu siapa bapaknya,” sebutnya.

Diungkapkan Triori, dia ingin berhenti berhubungan layaknya suami-istri. Namun, godaan dan nafsu tidak bisa ditahannya. Hingga akhirnya Mawar mengandung dengan usia saat ini lima bulan.

Setelah resmi ditahan polisi, dia hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji besi. Sebelumnya, atas laporan RT tempat tinggalnya, polisi bertindak dan melakukan penangkapan di kediaman pelaku. “Alhamdulillah, keluarga termasuk adik saya menjenguk ke sini (Polres Kutim). Memang tidak terlihat marah, tapi saya bisa rasakan kekecewaan dari raut ibu,” tuturnya.

Baca Juga:  Gadget Anak Harus Diawasi

Lebih lanjut, dia mengaku ikhlas jika ada lelaki yang akan menikahi adiknya untuk menyelamatkan. Sebab, dia menyadari tidak dapat berbuat banyak. “Dengar mau nikah, saya ikhlas. Bebas nanti pun enggak tahu ke mana dan harus melakukan apa,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 KUHP.

“Setiap orang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain secara berulang-ulang, dikenakan pasal tersebut,” singkat Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Samodra. (*/la/dra2/k8/prokal)

Tags: insesperlindungan anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Berikan Pelayanan Maksimal, Pemkot Gelar Re-Akreditasi Puskemas Bontang Utara II

Next Post

Tega! Perkosa Anak Sendiri, Berdalih Dengar Bisikan

Related Posts

Punya Ribuan Anggota Aktif, Ini Dua Grup Penyimpangan Seksual di Facebook yang Diselidiki Polri
Kriminal

Punya Ribuan Anggota Aktif, Ini Dua Grup Penyimpangan Seksual di Facebook yang Diselidiki Polri

21 Mei 2025, 14:31
Tak Terima Anak Disetubuhi, Orangtua Laporkan Pacar Anak ke Polisi
Bontang

Tak Terima Anak Disetubuhi, Orangtua Laporkan Pacar Anak ke Polisi

25 Agustus 2020, 16:00
Ditinggal Istri Pulang Kampung, Ayah Cabuli Anak Angkat
Bontang

Ditinggal Istri Pulang Kampung, Ayah Cabuli Anak Angkat

20 November 2019, 12:59
Anak Teroris Butuh Pendampingan
Nasional

Anak Teroris Butuh Pendampingan

1 April 2019, 12:00
Gadget Anak Harus Diawasi
Kaltim

Gadget Anak Harus Diawasi

21 Oktober 2017, 11:35
Identitas Diketahui, Korban Kekerasan Ingin Bunuh Diri
Kaltim

Identitas Diketahui, Korban Kekerasan Ingin Bunuh Diri

18 Oktober 2017, 11:31

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.