bontangpost.id – Lonjakan tren kasus paparan Covid-19 mendapat perhatian dari tenaga kesehatan. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bontang dr Suhadi sepakat jika diberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Isitilah yang sebelumnya bernama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Ini memang pilihan yang susah untuk mengambil keputusan. Tinggal pemerintah mau atau tidak,” kata dr Suhadi.
Namun, kebijakan itu harus dilaksanakan secara menyeluruh. Dalam lingkup provinsi atau minimal kota besar. Dengan akses perpindahan masyarakat secara masif. Bukan hanya satu daerah tertentu. Misalnya Bontang atau satu kota lain. Mengingat akan percuma jika masih ada mobilisasi warga antar daerah yang cukup besar.
“Pertimbangannya geografis. Jika mobilisasi tetap jalan, sedangkan daerah lain tidak melakukan itu (PPKM) pasti tidak akan maksimal. Apalagi Bontang merupakan daerah kecil,” ucapnya.
Bila dilihat dari empat pertimbangan pengajuan PPKM, Bontang seharusnya telah masuk. Mengingat tiga indikator telah terpenuhi. Berupa tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, dan keterisian tempat tidur rumah sakit di atas 70 persen.
“Memang kalau dilihat dari segi itu sudah masuk. Hanya angka kematian yang masih di bawah rata-rata nasional,” tutur dia.
Diketahui, okupansi ruang isolasi telah mencapai 96 persen. Dari 83 tempat tidur di tiga rumah sakit rujukan. Berdasarkan informasi terkini hanya tersisa tiga ranjang. Sementara tingkat kesembuhan pasien di Kota Taman berada di angka 81,3 persen. Dari total pasien sembuh 1.695. Adapun rata-rata nasional yakni 82 persen.
Berbicara kasus aktif lonjakannya cukup signifikan tiga hari belakangan. Jumlah kasus aktif mencapai 356. 17 persen dari keseluruhan kasus. Sedangkan rata-rata nasional yaitu 14 persen.
Menurutnya, PPKM akan memiliki dampak jika diterapkan minimal 14 hari. Sesuai dengan masa inkubasi virus. Setidaknya tren kasus akan terjadi penurunan. Meski tidak menutup kemungkinan tetap ada kasus penularan.
“Tidak bisa mencapai kondisi zero. Pasti di masyarakat pasti ada. Tetapi proses penekanan kasus juga ada,” terangnya.
Akan tetapi tidak berhenti PPKM begitu saja. Protokol kesehatan wajib tetap ditegakkan di kalangan masyarakat pasca langkah itu diambil. Di sisi pemerintah terus melakukan upaya tracing, testing, dan treatment (3T).
Selajutnya keputusan itu berada di tangan pemerintah. Pasalnya PPKM itu bukan hanya mencakup aspek kesehatan saja. Ekonomi, logistik, dan faktor lainnya bisa menjadi pertimbangan.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengaku belum tertarik sehubungan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“PPKM belum. Pemkot lebih bakal mengintensifkan penegakkan protokol kesehatan,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.
Ia berharap selanjutnya tidak ada penambahan kasus Covid-19. Warga pun diminta untuk tidak keluar rumah. Selain jika ada kepentingan mendesak. Pertimbangan belum mengeluarkan PPKM ialah berbenturan dengan anggaran. Bila itu diputuskan maka Pemkot harus siap. Baik menyangkut logistik dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Apalagi APBD sekarang drop,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post