Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 3 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Ingat, Lewat Tol Balsam Jangan Lebihi 80 Km Per Jam

Reporter: M Zulfikar Akbar
Jumat, 27 Desember 2019, 18:00 WITA
dalam Kaltim
Reading Time: 3 mins read
A A
Batas kecepatan maksimal di Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) ditetapkan 80 kilometer per jam. (prokal)

Batas kecepatan maksimal di Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) ditetapkan 80 kilometer per jam. (prokal)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BATAS kecepatan maksimal di Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) ditetapkan 80 kilometer per jam. Ambang batas laju kendaraan di tol pertama di Kalimantan ini, dinilai berbeda dengan jalan bebas hambatan lainnya. Padahal, dalam regulasi telah diatur batas kecepatan maksimal kendaraan di jalan bebas hambatan adalah 100 km per jam.

Sementara batas kecepatan kendaraan di jalan raya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian diperkuat oleh Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan. Kedua regulasi itu menerangkan, kecepatan paling rendah di tol adalah 60 km per jam dalam kondisi arus bebas.

Lalu paling tinggi 100 km per jam untuk jalan bebas hambatan. Yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Kecepatan maksimum yang diizinkan untuk kendaraan bermotor dibedakan oleh kelas jalan. “Jadi di Tol Balsam ditetapkan 80 km per jam,” kata Endang Sabarudin, Project Manager Officer Tol Balsam saat dihubungi Kaltim Post.

Dia menerangkan, penetapan batas kecepatan itu untuk mencegah kejadian dan fatalitas kecelakaan. Serta mempertahankan mobilitas lalu lintas. Menurutnya, penetapan batas kecepatan ditetapkan secara nasional. Selanjutnya, dinyatakan dengan rambu lalu lintas. Batas kecepatan paling tinggi dapat ditetapkan lebih rendah atas dasar pertimbangan beberapa pertimbangan.

Yaitu, frekuensi kecelakaan yang tinggi di lingkungan jalan yang bersangkutan, perubahan kondisi permukaan jalan, geometri jalan, lingkungan sekitar jalan dan usulan masyarakat melalui rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan sesuai dengan tingkatan status jalan. “Waktu uji laik fungsi ‘kan dinilai juga batas kecepatan oleh Kemenhub. Dan ditetapkan melalui Permenhub untuk laik fungsinya,” jelas dia.

Baca Juga:  Tarif Tol Balsam Akan Ditinjau Ulang

Pria yang pernah menjabat Deputi General Manager Tol Collection Management PT Jasa Marga ini mengungkapkan, kontur Tol Balsam serupa dengan Tol Cipularang (Cikampek–Purwakarta–Padalarang) yang menghubungkan kabupaten Purwakarta dan Bandung. Kontur jalannya, sambung dia, menanjak, menurun dan berkelok. Sehingga kecepatan kendaraan yang melintas dibatasi hingga 80 km per jam.

Tujuannya, demi keselamatan pengendara. Karena jika menetapkan batas maksimal kecepatan yang mengacu pada regulasi tersebut, kecelakaan dikhawatirkan bisa semakin banyak. “Kalau tidak dibatasi seperti itu, nanti seperti Tol Cipularang. Ada kendaraan yang terbang dan menabrak pembatas jalan,” katanya.

Guna memantau kecepatan maksimal yang diharuskan di Tol Balsam, operator akan memasang speed gun untuk mengetahui kecepatan kendaraan yang melintas. Rencana lainnya memasang smart closed circuit television (CCTV) untuk mendeteksi kecepatan kendaraan melalui kamera pengawas.

“Tapi untuk sementara ini belum kami lakukan. Karena masih perlu evaluasi dulu. Dengan melihat daerah blind spot, yang rawan kecelakaan di ruas tol,” ucapnya. Dirinya menyatakan, kendala pemasangan smart CCTV adalah masalah ketersediaan listrik. Tol Balsam Seksi Samboja-Palaran hingga saat ini masih belum sepenuhnya teraliri listrik.

Baca Juga:  Pemprov Siapkan Kedatangan Presiden Jelang Peresmian Seksi 1 dan Seksi 5 Tol Balsam

Untuk pengadaan listrik di kawasan tersebut, membutuhkan biaya yang cukup besar. Sehingga yang memungkinkan dipasang dalam waktu dekat adalah speed gun. Karena pemasangan listrik dinilai lebih mahal ketimbang pemasangan smart CCTV. “Jadi kendaraan yang melintas akan direkam kecepatan. Jika melebihi kecepatan maksimal akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diberikan sanksi tilang,” tegas dia.

Lanjut dia, pihak PLN menyatakan siap memenuhi pemasangan instalasi listrik. Namun, untuk biaya pemasangan dibebankan kepada pihak operator. “Kami belum menghitungnya (nilai pemasangan listrik), tapi biasanya memang cukup mahal. Berbeda dengan (pemasangan listrik) di gerbang tol. Yang dekat dengan jalan utama,” ungkap Endang.

Sementara itu, pengamat transportasi Universitas Balikpapan (Uniba) Rahmat Rusli mengatakan, kecepatan maksimal yang ditetapkan sebesar 80 km per jam di Tol Balsam dinilai sudah tepat. Apalagi menurut informasi yang dia terima dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada sebanyak 59 tikungan pada ruas jalan sepanjang 99,3 kilometer itu.

Selain itu, ada kontur jalan menanjak yang belum dihitung jumlahnya. “Kalau melewati tol, diharapkan aman, nyaman dan lancar. Kalau mau laju-laju, sebaiknya di jalan biasa aja. Jangan di tol,” katanya.

Baca Juga:  Molor Lagi? Tol Balikpapan-Samarinda Baru Selesai April 2020, Ini Kata Gubernur

Dia menuturkan, pengaruh lainnya adalah jarak pandang. Menurut informasi yang dia terima, jarak pandang berkisar 250-300 meter. Dengan jarak pandang demikian, akan berpengaruh pada tikungan yang ada di depannya.

Sehingga ditetapkan batas kecepatan hanya 80 km per jam. Mempertimbangkan keselamatan pengendara yang melintas. Sehingga Rahmat menyarankan alat pendeteksi kecepatan bisa ditempatkan pada tikungan yang menyebabkan sentrifugal yang cukup berbahaya.

“Mungkin sebelum 200 meter dari titik sentrifugal itu. Jadi bukan semua titik tikungan ditempatkan,” pesan dia. Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Uniba ini pun mengimbau, agar masyarakat mengubah pandangan terhadap tol. Dengan kontur yang tidak rata, menanjak dan berkelok maka masyarakat perlu berhati-hati.

Jangan mengutamakan kecepatan, dengan pertimbangan mampu memangkas waktu tempuh antara Balikpapan dan Samarinda. Dari awalnya sekira 150 kilometer melalui jalan provinsi menjadi 99,3 kilometer melalui tol. “Ini salah pendapat ini. Kalau mau masuk jalan tol jangan pikiran cepat sampai. Seharusnya berpikiran masuk jalan tol, aman, lancar dan nyaman,” tukas Rahmat. (kip/riz/k15/prokal)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: tol balikpapan-samarinda
PindaiBagikan80Tweet50Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Warga yang sempat blokir jalan tol Balikpapan-Samarinda.

Status Lahan Diakui Rumit, Tunggu Putusan Pengadilan, Kapolda Ingatkan Jangan Tutup Tol Lagi

Kamis, 28 Oktober 2021, 12:54 WITA
Persoalan tol Balsam belum juga rampung

Masalah Lahan Seksi 5 Tol Balsam Belum Tuntas

Minggu, 12 September 2021, 09:00 WITA
Presiden resmikan tol Balikpapan-Samarinda.

Tol Balikpapan-Samarinda Gratis Dua Pekan

Rabu, 25 Agustus 2021, 20:15 WITA
Salah satu ruas tol Balikpapan-Samarinda.

Pemprov Siapkan Kedatangan Presiden Jelang Peresmian Seksi 1 dan Seksi 5 Tol Balsam

Senin, 23 Agustus 2021, 10:28 WITA
Dua kali puasa dan dua kali Lebaran, Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) tak kunjung operasional 100 persen. Setelah Seksi II, III, dan IV difungsikan pada 2019 lalu, Seksi I dan V hingga kini belum bisa dilintasi pengguna.

Menanti Tol Balikpapan-Samarinda Tersambung, Akses Pendekat Banyak yang Rusak

Senin, 10 Mei 2021, 19:00 WITA
Karena jalan alternatif rusak, maka jalan tol menjadi pilihan. Namun tarif yang mahal membuat warga mengeluh.

Diskresi Tarif Tol Balsam Bergantung BPJT

Minggu, 31 Januari 2021, 10:04 WITA
Postingan Selanjutnya
Pekerja proyek pembangunan Pasar Loktuan harus lembur untuk menyelesaikan sisa pekerjaan. (ADIEL KUNDHARA/KP/prokal)

Alhamdulillah, Pasar Loktuan Hampir Rampung

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 1

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Banjir di Parepare
(Foto: Erwin Eka Pratama)

5.292 Warga Terdampak Banjir di Parepare, Dua Meninggal, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 3 Februari 2023, 11:52 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Polisi Pastikan Pelajar SD Ditarik Paksa Pengendara di Jalan Sepi Hoaks 2

Polisi Pastikan Pelajar SD Ditarik Paksa Pengendara di Jalan Sepi Hoaks

Jumat, 3 Februari 2023, 19:03 WITA
RSUD Bontang Beber Penyebab Kepanikan Pasien karena Korsleting Listrik 3

RSUD Bontang Beber Penyebab Kepanikan Pasien karena Korsleting Listrik

Jumat, 3 Februari 2023, 18:25 WITA
Pasien RSUD Bontang Dievakuasi Gegara Bau Kabel Terbakar 4

Pasien RSUD Bontang Dievakuasi Gegara Bau Kabel Terbakar

Jumat, 3 Februari 2023, 17:38 WITA
Mobil sedan berpelat merah mengalami kecelakaan tunggal di Soekarno-Hatta, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Kamis (2/2) malam. (Arsip Istimewa)

Mobil DPRD Jambi Disopiri Anak SMA Tabrakan, Penumpang Tak Berbusana

Jumat, 3 Februari 2023, 17:00 WITA
Pesisir Bontang Kuala (dok Bontangpost)

Finalisasi Pemekaran Wilayah, Ada Delapan Kelurahan Baru di Bontang

Jumat, 3 Februari 2023, 16:16 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development