SAMARINDA – Kerja sama yang ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda Mukhamad Ilyasin dengan Tanoto Foundation (TF) pada 1 Agustus lalu mendapat penolakan dari mahasiswa.
Pasalnya, kerja sama yang “dibungkus” dengan peningkatan profesionalitas pendidik di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Samarinda itu dilakukan dengan perusahaan yang memiliki afiliasi dengan penggelap pajak.
Pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Samarinda, Adhar mengatakan, TF adalah salah satu anak perusahaan milik Tanoto Grup. Sedangkan TF merupakan lembaga filantropi yang didirikan Sukanto Tanoto.
Dilansir dari majalah Forbers, Sukanto Tanoto masuk dalam 20 deretan pengusaha terkaya Indonesia dan urutan ke 1.952 dunia dengan aset 1,1 miliar dolar. Miliarder itu memiliki beberapa bisnis. Salah satunya Asian Agri Grup (AAG). AGG adalah perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia.
“Awal tahun 2013, MA (Mahkamah Agung, Red.) memvonis 14 perusahaan AAG terkait kasus penggelapan pajak pada tahun 2002-2005. Atas putusan MA tersebut, AAG dikenakan denda sebesar Rp 2,5 triliun dan masuk dalam rekor kasus perpajakan terbesar di Indonesia,” ungkapnya, Selasa (25/9) kemarin.
Terbongkarnya skandal kejahatan perpajakan AAG bermula dari Vincent Amin Sutanto yang menjabat sebagai Group Financial Controller di perusahaan AAG kepada salah wartawan nasional, Metta Dharmasaputra.
Kisah tentang investigasi seputar kasus penggelapan pajak Sukanto ini dapat dibaca dalam buku “Saksi Kunci: Kisah Nyata Perburuan Vincent, Pembocor Rahasia Pajak Asian Agri Group”.
Tak hanya itu, pertengahan tahun 2013, AAG diduga terlibat dalam kasus pembakaran lahan di Riau. Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, sebagian besar titik api pada pembakaran lahan berada di lahan konsesi perkebunan kelapa sawit perusahaan milik Sukanto Tanoto.
Selain itu, Tanoto Group disinyalir terlibat dalam beberapa pembangunan proyek Pembangkit Tenaga Listrik Uap (PLTU) Batu Bara di Indonesia. Melalui industri batu bara di Kaltim, perusahaan tersebut telah menyisakan duka ekologis bagi masyarakat.
“Karena itu MoU Tanoto Group bersama IAIN Samarinda telah mencederai pernyataan Rektor IAIN Samarinda Mukhammad Ilyasin pada 2016 lalu. Bahwa kampus IAIN Samarinda merupakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan kampus green yang berkomitmen menuju kampus hijau, bersih, dan tertata,” ucapnya.
Pada umumnya mahasiswa di IAIN Samarinda, lanjut Adhar, sangat menyesalkan penandatanganan MoU bersama Tanoto Group. Pasalnya, kerja sama itu dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang anti kemapanan, anti korupsi, anti terhadap segala bentuk penindasan.
“Kami minta rektor segera mencabut MoU bersama Tanoto Group. Karena tersandung kasus skandal perpajakan dan merugikan negara,” imbuhnya.
Guna konfirmasi tuntutan mahasiswa tersebut, media ini menghubungi Mukhamad Ilyasin. Namun hingga berita ini terbit, pimpinan kampus IAIN tersebut belum menjawabnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post