• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Insentif Penggiat Agama Tertunggak 9 Bulan, Dijanjikan Masuk dalam APBD-P 2017  

by BontangPost
23 Maret 2017, 12:59
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
PERTANYAKAN INSENTIF: Para penggiat agama dikumpulkan bersama unsur pemerintahan dan Komisi I DPRD Bontang untuk membahas realisasi insentif penggiat agama di Bontang, kemarin (22/3).(Muhammad Zulfikar/Bontang Post)

PERTANYAKAN INSENTIF: Para penggiat agama dikumpulkan bersama unsur pemerintahan dan Komisi I DPRD Bontang untuk membahas realisasi insentif penggiat agama di Bontang, kemarin (22/3).(Muhammad Zulfikar/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

 

BONTANG – Insentif untuk penggiat agama yang terdiri dari guru ngaji, penjaga juga imam masjid dan musala, guru sekolah minggu, pendeta, dan rohaniawan lainnya ternyata belum cair.

Insentif yang dimaksud adalah uang transport yang diberikan mulai Juli hingga Desember 2016 lalu. Pada pertemuan antara penggiat agama dan Bagian Sosial Ekonomi Pemkot Bontang pada Desember 2016, dijanjikan insentif tersebut akan dicairkan pada Februari 2017. Namun hingga masuk Maret 2017, insentif yang dijanjikan tersebut belum turun. Artinya, insentif pegiat Agama ini, 9 bulan belum diterima.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara para penggiat agama yang diwakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bontang, Badan Koordinasi Dakwah Islam Bontang (BKDIB), Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Bontang, Dewan Masjid Bontang, Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Bontang, dan dari Pemkot Bontang diwakili Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bontang, Bagian Hukum dan Bagian Sosial Ekonomi. Rapat yang berlangsung Rabu (22/3) dihadiri anggota Komisi I DPRD Bontang yakni Abdul Malik, Setiyoko Waluyo, dan Yanri Dasa.

Baca Juga:  Blanko KTP-el Kian Menipis

Kepala Subbag Sosial Bagian Sosial Ekonomi Pemkot Bontang, Shantie Nor Farida membenarkan jika dalam pertemuan sebelumnya di Desember 2016, dijanjikan insentif penggiat agama akan diberikan pada Januari atau Februari 2017. Bahkan, seluruh berkas administrasi sudah diproses seluruhnya. “Jadi sudah diproses, kami pun saat ini memang masih menunggu jawaban dari BPKD,” katanya.

Diperkirakan, insentif yang tertunggak dari Juli-Desember 2016 lalu akan diusulkan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017. Namun untuk insentif di 2017, akan tetap dicairkan seperti biasanya. “Kemungkinan baru dibayar saat (APBD) Perubahan untuk yang keterlambatan itu,” jelasnya.

Sementara Kepala Subbid Penyusunan Anggaran BPKD, Ilham Wahyudi menjelaskan, pembayaran insentif penggiat agama yang tertunda baru bisa dilakukan setelah audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selesai dilakukan. Sementara, audit tersebut diperkirakan akan selesai pada Juni-Juli 2017. “Selesainya dekat dengan pembahasan perubahan. Jadi proyeksinya baru bisa dimasukkan di APBD Perubahan,” ujarnya.

Baca Juga:  Nahas Menimpa Penumpang Patas

Dirinya pun memaklumi kekhawatiran para penggiat agama atas insentif yang tak kunjung cair. Namun, keterlambatan tersebut akibat imbas dari keterlambatan pemerintah pusat mengirimkan dana ke daerah. Selain itu, Pemkot Bontang juga mendahului pembayaran kepada kontraktor karena sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 31 Tahun 2016. “Meksipun APBD kita minim, tapi insentif untuk penggiat agama tetap kami anggarkan di 2017,” katanya.

Setiyoko Waluyo bersama anggota DPRD lainnya mengaku akan tetap mengawal realisasi pencairan insentif ini. Rencananya, April mendatang pihaknya akan mengagendakan kembali pertemuan dengan penggiat agama khusus untuk membahas raperda terkait insentif penggiat agama yang sempat ditolak oleh pemerintah.

“Dalam rapat kali ini sudah dapat kesimpulan, kalau insentif para penggiat agama di 2017 insyaallah masih aman. Untuk yang 2016 lalu, akan dimasukkan dalam APBD Perubahan. Untuk pembahasan raperda nanti, saya juga minta kesediaan bapak-bapak untuk hadir kembali jika diundang,” jelasnya.

Baca Juga:  Pesisir Sektor Wisata Kota Taman

Sementara dari MUI Bontang sekaligus mewakili Forum Silaturahmi Imam Masjid (Forsima), Imam Hambali mengaku juga mendapat keluhan dari para imam dan penjaga masjid terkait belum cairnya insentif ini. “Ada kegelisahan, biasanya mereka cepat mendapatkannya, sekarang lama,” ujarnya.

Selain dari MUI Bontang, Robby dari BKAG memaklumi alasan yang disampaikan dari pemerintah. Sedangkan Abraham dari BKAG menambahkan, jika tokoh agama di Bontang, selain berbicara di mimbar, juga sering turut andil dalam menengahi persoalan di tengah masyarakat. “Penggiat agama itu juga ikut menjaga keamanan dan kenyamanan di Bontang. Jadi tolong persoalan terkait ini bisa dikedepankan baik oleh pemerintah maupun DPRD,” kata Abraham. (zul)

Tags: bontangdakwahInsentif
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Curi Motor untuk Ambil Mesinya

Next Post

Sarpras Tak Memadai, 23 SMP Tak Siap Gelar UNBK

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.