• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

IRT di Gunung Telihan Jadi Bandar Judi Togel, Ditangkap di Terminal

by Yulianti Basri
3 Oktober 2023, 10:32
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka judi online ditangkap Satreskrim Polres Bontang

Tersangka judi online ditangkap Satreskrim Polres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satreskrim Polres Bontang menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi bandar judi togel.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menyebut tersangka berinisial SA (54) ditangkap saat sedang merekap hasil penjualan di terminal Bontang, pada Senin (2/10/2023) pukul 12.30.

“Setelah dapat laporan langsung kami tangkap,” katanya.

Warga Gunung Telihan itu diketahui sudah lama berkecimpung dalam bisnis haramnya itu.

Dalam penangkapan ini polisi menyita satu buah buku tabungan, uang senilai Rp900.000, satu bendel buku sio, daftar rekapan nomor dan kupon pembelian.

Tersangka terancam kurungan maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta, sesuai dengan pasal 303 KUHP. (*)

Baca Juga:  Kakek 57 Tahun Tak Kapok Dipenjara
Tags: Judi Togel
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Edarkan Sabu, IRT di Loktuan dan Rekannya Dipenjara

Next Post

Polisi Ungkap Motif Tersangka Aborsi di Tanjung Laut, Dilakukan di Penginapan

Related Posts

Bontang

Asyik Rekap Judi Togel, Empat Warga Bontang Ditangkap

5 September 2022, 16:02
Bandar Togel Tertangkap Basah Jual Kupon di Warung
Bontang

Bandar Togel Tertangkap Basah Jual Kupon di Warung

21 Januari 2021, 16:52
Kakek 57 Tahun Tak Kapok Dipenjara
Bontang

Kakek 57 Tahun Tak Kapok Dipenjara

31 Oktober 2018, 16:50
Dua Pelaku Judi Togel Diamankan
Bontang

Dua Pelaku Judi Togel Diamankan

17 Oktober 2018, 11:54
Main Togel, Kakek-Kakek Dibekuk 
Bontang

Main Togel, Kakek-Kakek Dibekuk 

18 Maret 2018, 11:51
Kakek Bandar Togel Dibekuk
Bontang

Kakek Bandar Togel Dibekuk

3 Januari 2018, 11:55

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.