BONTANG – Target groundbreaking Bontang City Mall (BCM) dipastikan molor. Sebelumnya Pemkot Bontang menargetkan pembangunan dimulai Agustus tahun ini. Namun hingga awal September ini, proses tersebut urung dilakukan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang Puguh Harjanto menyebut saat ini PT Anggarakasa Lukeswara selaku pemrakarsa masih dalam proses pengurusan izin Amdal. Setelah izin lingkungan dirilis maka baru dapat diterbitkan izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kami masih memantau di Amdal. Sepertinya masih belum clear di situ,” kata Puguh.
Dijelaskan dia, pengurusan Amdal harus melalui beberapa tahapan. Mulai dari presentasi di sidang komisi, pemberian rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, hingga proses revisi dokumen pengajuan tersebut.
Informasi yang diperolehnya pengajuan berkas telah disodorkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Saat ini, investor tinggal melakukan revisi dokumen. Menurut Puguh, durasi selesainya permohonan izin bergantung kesigapan pihak konsultan. Sebab umumnya, investor menunjuk pihak ketiga untuk pengurusan izin.
“Progresnya cukup bagus. Hanya perlu mengawal konsultan. Terkadang sedikit terhambat ketika konsultan lambat beberapa catatan di sidang komisi. Kalau mereka cepat kami juga akan lebih cepat lagi,” ucapnya.
Pada prinsipnya, DPM-PTSP tinggal menunggu rekomendasi turun. Jika izin lingkungan rilis maka terbitnya IMB hanya membutuhkan waktu sekira 3-4 hari. Upaya percepatan pun telah dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK).
Sementara, proses permohonan mengenai analisis dampak lalu lintas (Andalalin) kelar. Sidang telah dilaksanakan pada dua pekan lalu. Survei pun telah dilakukan pekan lalu.
“Saya harapkan konsultan yang mengurusi Amdal sama lajunya dnegan konsultan yang dipakai untuk Andalalin. Minimal ada percepatan. Asumsi dari pengembang berharap September pertengahan sudah rilis,” terangnya.
Puguh menuturkan pembahasan site plan pun telah selesai. Termasuk dengan kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau sudah dibahas. Diketahui lokasi pembangunan BCM berada tepat di depan Kantor Kelurahan Tanjung Laut. Total lahan di area itu mencapai dua hektare.
“Luas bangunan terpotong dengan lahan parkir. Detailnya lihat di IMB nanti,” ujar dia.
Berdasarkan desain, BCM berkonsep bangunan lima lantai. Dua lantai digunakan untuk parkir kendaraan dengan model bawah tanah. (*/ak/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post