Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 20 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Izin Belum Rampung Sudah Berani Beroperasi, 5 Perusahaan Kena Tegur

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Jumat, 21 Mei 2021, 14:30 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Izin Belum Rampung Sudah Berani Beroperasi, 5 Perusahaan Kena Tegur

Kasi Pelayanan dan Non Perizinaan DPMPTSP Bontang Idrus (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mengingatkan pelaku usaha untuk merampungkan seluruh proses perizinan sebelum bisnis beroperasi. Pasalnya, masih ada perusahaan yang kedapatan beroperasi ketika izin belum rampung. Alhasil perusahaan tersebut mendapat ultimatum. Bila teguran ini diabaikan, dapat berujung pada penghentian dan penyegelan lokasi bisnis.

Kasi Pelayanan dan Non Perizinaan DPMPTSP Bontang Idrus membeberkan ada 5 perusahaan yang baru saja mendapat teguran dari pihaknya. Ke-5 perusahaan ini beroperasi dalam bidang bisnis berbeda. Ada penyedia jasa sewa menara, jasa transportasi pengangkut iso tank, perusahaan penyedia jasa pelatihan kerja, dan perusahaan penyedia material bangunan. Kelimanya mendapat teguran karena terbukti ngebet beroperasi ketika izin belum rampung.

Misalnya perusahaan penyedia jasa sewa menara. Perusahaan mendirikan menaranya di Kelurahan Loktuan. Namun ketika pendirian dilakukan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum dipegang. Sementara perusahaan sudah beroperasi. Ada juga perusahaan jasa transportasi pengangkut iso tank. Izin usaha paling mendasar saja, izin prinsip, belum dikantongi. Padahal ada 5 izin lain yang mestinya diurus. Izin prinsip saja belum dipegang. tapi sudah beroperasi nyaris 2,5 tahun belakang ini.

”Teguran itu kami laporkan ke Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TPRD). Kami (DPMPTSP) hanya urus masalah administrasi, tapi kalau penindakan ada di tim itu. Yang leading sector-nya Satpol PP,” urai Idrus ketika disambangi bontangpost.id di kantornya, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Bontang Utara, Jumat (21/5/2021) pagi.

Baca Juga; Lebih Dua Tahun Tak Berizin, Perusahaan Jasa Transportasi Iso Tank Tetap Bisa Beroperasi

Kata Idrus, DPMPTSP memang hanya berwenang dalam menerbitkan izin. Itupun bila telah mendapat rekomendasi dari dinas teknis terkait. Sementara untuk penindakan dibahas dalam TPRD Kota. Mereka membahas dan melakukan koordinasi dalam tim. Adapun tim itu terdiri dari DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota, BPBD, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Diskop-UKMP, dan Satpol PP.

Lebih jauh, perusahaan mendapat teguran sebanyak 3 kali. Ketika teguran ini tidak diindahkan, pemerintah dapat mengambil tindakan tegas. Usaha disetop total. Dan lokasi bisnis disegel.

”Eksekutor penindakan ada di Satpol PP,” tandasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: aktivitas ilegalperusahaan tak berizin
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan1550Tweet969Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

Kamis, 19 Mei 2022, 09:44 WITA
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Rabu, 18 Mei 2022, 20:13 WITA
Postingan Selanjutnya
Demi Upah Rp 200 Ribu, Remaja Simpan Sabu 1,5 Kg

Demi Upah Rp 200 Ribu, Remaja Simpan Sabu 1,5 Kg

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.