SANGATTA – Permohonan Bupati Kutai Timur Ismunandar untuk membangun tujuh lokasi pasar di kawasan transmigrasi, tampaknya mendapat angin segar. Pasalnya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) telah memberikan lampu hijau terkait usulan tersebut. Apalagi, dana pembangunan pasar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Sepanjang tidak ada masalah, pasti dikabulkan. Kan dana pembangunannya juga bersumber dari APBN, tentu akan didukung,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa PDT, Nurdin, saat bertandang ke Kutim pekan lalu.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan surver terhadap lokasi pembangunan pasar yang diusulkan. Minimal, lahan yang dibutuhkan untuk setiap pasar rakyat seluas satu hektar.
“Itu sebabnya, kami datang untuk meninjau langsung lokasinya. Sehingga bisa jadi pertimbangan untuk mengeluarkan ijinya,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Nurdin, kedatangannya bersama Direktur Promosi, Heryanto, Direktur Pengembangan Usaha Transmigrasi, Titi Wahyuni, Direktur Sarana Prasarana Kawasan Transmigrasi, Rosidah, Direktur Penyediaan Tanah Transmigrasi dari Dirjen Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi, Nirwana, serta Kepala Sub Fasilitas Pencadangan Tanah serta Guru Besar UGM Leksono Probo, untuk mendalami beberapa masalah ketransmigrasian yang terjadi di Kutim.
Diantaranya, masalah 300 KK warga transmigrasi yang bermasalah dengan perusahaan kayu. Termasuk lahan warga transmigrasi di Bengalon yang menjadi areal perkebunan karet.
“Kami juga datang untuk mengecek Kawasan Transmigrasi Mandiri (KTM) Maloy di Kecamatan Kaliorang. Karena dilahan itu, terdapat lahan seluas 127 HA berstatus Hak Penggunaan Lahan (HPL). Dan lahan itu harus diamankan sehingga tidak melebar dan diklaim masyarakat,” kata mantan Kepala Bappeda Kutim ini. (aj)







