SAMARINDA – Kasus dugaan pelanggaran pemilu kembali menyeret pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat (JADI). Pasangan nomor urut 2 ini diduga membagikan puluhan sembako di salah satu lokasi kebakaran di Samarinda, Selasa (17/4) lalu.
Informasi yang dihimpun, sebuah video pendek dengan durasi sekira 7 detik beredar di masyarakat. Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah kardus yang diduga berisikan sembako untuk para korban kebakaran di salah satu lokasi di Kota Tepian.
Di kardus tersebut tertempel stiker paslon nomor urut 2. Lengkap dengan foto Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat. Di situ juga tertera logo partai pengusung dan pendukung. Hanya saja di dalam stiker tersebut belum mencantumkan nomor urut paslon.
Terkait itu, Awang Ferdian Hidayat membantah jika pihaknya telah membagi-bagikan puluhan sembako kepada masyarakat. Apalagi dengan embel-embel agar dapat dipilih oleh masyarakat pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim tanggal 27 Juni mendatang.
Putra Gubernur Kaltim ini menilai, ada upaya fitnah yang dilakukan oknum tertentu untuk menjatuhkan pamor pasangan JADI di masyarakat. “Bisa jadi itu fitnah buat tim kami. Saya melihatnya, isu itu (bagi-bagi sembako, Red.) sengaja dibesar-besarkan,” katanya, Kamis (19/4) kemarin.
“Sekarang begini, namanya manusia selalu mencari kesalahan orang lain. Contoh, saya tidak senang dengan Anda, saya berikan bantuan makanan dan stiker pada masyarakat untuk menjatuhkan nama anda, tapi Anda tidak tahu apa-apa. Apa yang Anda lakukan? Pasti Anda merasa difitnah,” sambung Ferdian kepada wartawan.
Meski begitu ia mengaku baik dirinya maupun Jaang telah mewanti-wanti semua tim sukses dan relawan yang menjadi pendukung JADI, agar tidak bermain-main dengan aturan penyelenggaraan pemilu. Apalagi sampai melakukan praktik politik yang menerabas aturan.
Karena seperti dugaan pelanggaran politik uang dan pelanggaran lainnya, selain bisa menimbulkan citra buruk di masyarakat. Perbuatan tersebut dapat berakibat pada adanya saksi hingga diskualifikasi pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.
“Saya tidak akan berani melanggar aturan. Ya saya berharap, kalau mau bersaing, maka bersaing secara sehat. Jangan menjelekkan satu dengan yang lain. Ini saya bicara hukum, jangan sampai menjadi fitnah. Saya tegaskan, kami tidak pernah bagi-bagi bingkisan dalam bentuk apapun,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Saipul mengaku sudah mengetahui adanya dugaan pelanggaran pemilu oleh paslon nomor urut 2. Meski begitu, pihaknya enggan terburu-buru mengambil langkah lebih lanjut sebelum adanya semua bukti pendukung yang kuat.
“Sementara ini kami masih mengumpulkan dulu bukti-bukti terkait itu,” ucap Saipul ketika disambangi di ruang kerjanya di kantor Bawaslu Kaltim, kemarin.
Selain itu, ia mengaku pihaknya perlu mengali keterangan dari para saksi-saksi terkait. Termasuk meminta klarifikasi dari paslon bersangkutan nantinya. Bahkan untuk mendalami kebenaran laporan tersebut, Saipul telah meminta Panwaslu Samarinda mengali informasi di lokasi dimaksud.
“Yang jelas masalah ini masih kami pelajari dulu. Dan semua bukti dan keterangan yang dibutuhkan akan kami himpun dulu,” pungkasnya. (*/aj/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post