bontangpost.id – Dimensi sosial politik dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Bontang menjadi indikator tertinggi, yakni sekitar 47,13. Salah satu faktor penyumbangnya ialah ketidaknetralitasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu.
“Ini hal yang cukup krusial untuk setiap daerah,” ujar Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi Yulia Parlina.
Adapun bila berkaca pada kasus netralitas ASN di Kaltim, ada lebih dari 20 sampai 30 kasus. “Semoga di Bontang, kerawanan soal netralitas ASN dapat diantisipasi,” sebutnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang Aldy Artrian menjelaskan, terdapat pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN yang diatur dalam surat keputusan bersama (SKB).
Salah satu yang termuat ialah ASN tidak diperbolehkan menghadiri deklarasi atau kampanye bapaslon dan memberi tindakan atau dukungan secara aktif.
“Kami sudah banyak menerima pertanyaan (soal kehadiran ASN dalam kegiatan deklarasi). Saat ini pun deklarasi itu dikemas beragam, seperti acara hiburan, olahraga, atau kegiatan sosial,” sebutnya.
Diakuinya, pihaknya selalu mengirimkan rekomendasi kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) setiap periode pemilu. Maka dari itu, SKB yang ada harus dipatuhi.
Diketahui, indeks kerawanan pemilu Bontang termasuk dalam kategori sedang. Skornya 30,49. Meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan potensi kerawanan pada variabel tertentu. Mengingat hal tersebut sifatnya masih dinamis.
“Bisa jadi poin yang telah dirilis, tidak relevan dengan kondisi di daerah. Tetapi ini dapat dijadikan awareness. Baik soal distribusi logistik, hingga netralitas ASN,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post