• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

“Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan” 

by BontangPost
17 Januari 2018, 11:39
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Saiduani Nyuk & FOTO WAJAH: Syaharie Jaang(MUBIN/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Saiduani Nyuk & FOTO WAJAH: Syaharie Jaang(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Keikutsertaan Syaharie Jaang dan Nusyirwan Ismail di perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim mendapatkan sorotan Barisan Advokasi Rakyat (BAR). Lembaga kepemudaan ini menghawatirkan akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tersebut.

Pasalnya, pada kontestasi Pilgub Kaltim tahun ini, kedua pucuk pimpinan Kota Tepian tersebut tidak menanggalkan jabatan sepenuhnya. Melainkan hanya cuti untuk sementara waktu. Seperti tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Di dalam UU tersebut, disebutkan, setiap kepala daerah yang mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya. Sebagai gantinya, kepala daerah hanya perlu mengambil cuti.

Terkait itu, Ketua BAR Kaltim, Saiduani Nyuk menyebut, penerapan UU 23 Tahun 2014 berbeda dengan UU Nomor 32 Tahun 2004. Salah satu yang mencolok yakni, tidak diwajibkannya kepala daerah mengundurkan diri bila maju pada suatu pilkada.

Baca Juga:  Bursa Cawagub Ketat

Menurut dia, penerapan UU tersebut memberikan peluang penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan oleh kepala daerah terkait. Terutama dalam mengintervensi para kepala dinas, lembaga swasta, ataupun lembaga lain untuk kepentingan sendiri.

“Pada pilgub ini, Wali Kota dan Wakil Walikota (Wawali) tidak harus mundur. Mereka cukup mengambil cuti. Pak Jaang dan Nusyirwan sekarang maju sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub). Sebagai rakyat, kami sangat mengkhawatirkan jalannya roda pemerintahan (disalahgunakan) dengan pencalonan keduanya,” ujar Saiduani, Selasa (16/1) kemarin.

Pada Pilgub Kaltim ini, sambung dia, Jaang dan Nusyirwan pecah kongsi. Dimana Jaang maju sebagai cagub bersama Awang Ferdian Hidayat. Sementara Nusyirwan memilih jadi cawagub untuk Andi Sofyan Hasdam.

Dengan adanya perpecahan kepentingan politik itu, tidak menutup peluang akan berdampak pada roda pemerintahan Samarinda. Pasalnya, potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh Wali Kota ataupun Wakil Walikota cukup terbuka lebar.

Baca Juga:  Rusmadi Tambah Dukungan

“Kan bisa saja nanti mereka (Jaang dan Nusyirwan) menggunakan kuasanya untuk mendapatkan modal pencalonan. Misalnya kepada swasta, mereka bisa menekan untuk mendapatkan modal politik. Ini bukan hal mustahil terjadi,” ujarnya.

Dia meminta supaya legislatif Samarinda ekstra ketat melakukan pengawasan. Ia menilai, peran legislatif sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala daerah terkait di pesta demokrasi rakyat Benua Etam.

“Ombudsman juga harus mengawasi gerak-gerik mereka (Jaang dan Nusyirwan). Jangan sampai kekuasaan disalahgunakan untuk menekan dan mendapatkan modal politik dalam pemilihan gubernur,” pintanya.

Menanggapi kritikan yang dialamatkan pada dirinya, Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menerima setiap masukan dan kritikan tersebut. Namun ia menegaskan, dirinya tidak akan mengotak-atik kebijakan daerah demi kepentingan dirinya. “Tidak mungkin saya melakukan seperti itu. Saya pastikan itu,” ucapnya.

Baca Juga:  Dampak Banjir, Pasar Jadi Sepi Pembeli 

Masa cuti Jaang dari Wali Kota Samarinda baru akan dimulai pertengahan Februari mendatang. Surat tersebut telah ditandatanggani dan diajukan Jaang kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, untuk diteruskan ke Kementerian  Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya tinggal tunggu saja surat cuti dari Mendagri. Sampai saat ini tidak ada masalah, semua tugas pemerintahan berjalan lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak mencalonkan diri sebagai bakal cagub, tidak ada tugas dan program pemerintah yang terbengkalai. Menurutnya, tugas dan program dinas sudah dijalankan masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tidak ada program yang terganggu. Kan sekarang saya masih menjalankan tugas sebagai walikota. Saya berbagi tugas dengan wawali, sehingga tugas dan program yang kami rencanakan tetap berjalan dengan baik,” tandasnya. (*/um/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaPenyalahgunaan Kekuasaanpilgub kaltim 2018
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Program Imunisasi Difteri Minim Sosialisasi? 

Next Post

HOAX!!! Yusril Gadungan Bahas Tikus Berdasi

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.