• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Jangan Macam-Macam! Lelang Proyek IKN dalam Pengawasan KPK

by BontangPost
24 Februari 2021, 21:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Salah satu lokasi yang dibakal masuk dalam kawasan IKN.

Salah satu lokasi yang dibakal masuk dalam kawasan IKN.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pandemi Covid-19 membuat tahapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kaltim tersendat. Sejumlah rencana ditunda. Pemerintah fokus pada penanganan dampak virus corona. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak luput mengawasi kegiatan pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ke Kecamatan Sepaku di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja di Kutai Kartanegara (Kukar) itu.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat berkunjung ke Universitas Balikpapan (Uniba), Senin (22/2/2021) lalu, menegaskan hal tersebut. Kegiatan pembangunan di IKN baru tinggal menunggu perintah presiden. Yang akan dilanjutkan setelah pandemi Covid-19 tertangani dengan baik.

“Sudah tentu, KPK sudah berkomitmen mengawal dan melakukan pendampingan dalam kaitannya dengan kegiatan pemindahan IKN,” janji mantan hakim PN Balikpapan itu kepada Kaltim Post (grup bontangpost.id), (23/2/2021).

Pengawasan yang akan dilakukan KPK yakni pada kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Berkaca dari dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan suap kegiatan infrastruktur di Kaltim. Yakni perkara suap proyek jalan nasional SP3 Lempake-SP3 Sambera-Santan-Bontang-Sangatta pada Oktober 2019 lalu. Yang menjerat mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Refly Tuddy Tangkere dan pemilik PT Haris Tata Tahta (HTT) Hartoyo.

Selain itu, ada suap infrastruktur di Kutim yang ditangkap tangan komisi antirasuah pada Juli 2020 lalu. Yang melibatkan mantan Bupati Kutim Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutim Encek Unguria Rinanda Firgasih yang merupakan istri Ismunandar, dan beberapa pejabat di Pemkab Kutim.

Baca Juga:  Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

“Dua-duanya dalam kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa. Dan kami akan coba melakukan perbaikan-perbaikan di situ,” ungkap pria yang terdata sebagai warga Balikpapan tersebut.

Nawawi menambahkan, pembenahan yang dilakukan termasuk dalam program perencanaan penganggaran dan pengelolaan barang dan jasa yang dilakukan saat kegiatan pembangunan IKN dimulai nanti. KPK akan terlibat penuh dalam kegiatan tersebut.

“Kami coba untuk ikut di dalam pembenahan itu. Termasuk soal pengawasannya,” pungkas dia.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor mendapat pesan khusus dari Presiden Joko Widodo usai rapat koordinasi bersama para gubernur dari sejumlah provinsi di Istana Negara, Selasa (9/2) lalu. Pesan jokowi, kegiatan pemindahan IKN ke Kaltim akan dilanjutkan setelah penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik.

Baca Juga:  Otorita IKN Nunggak Sewa Mobil Rp 450 Juta

“Beliau janji, mudah-mudahan setelah selesai vaksinasi dan berkurangnya penularan, (pemindahan IKN) akan segera dilanjutkan. Itu janji beliau, setelah kami rapat di istana negara,” kata Isran, belum lama ini.

Untuk diketahui, kegiatan pemindahan IKN ke Kaltim tertunda selama lebih dari setahun. Setelah secara resmi diumumkan Jokowi pada 26 Agustus 2019 lalu. Semua kegiatan yang sudah dicanangkan awal 2020 mengalami penundaan akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020.

Bahkan kegiatan groundbreaking atau peletakan batu pertama pada IKN baru, yang direncanakan di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), pada akhir 2020 turut molor. Pun demikian, dengan dasar hukum pemindahan IKN, sampai saat ini masih belum dibahas dengan DPR RI. Penyusunan masterplan atau rencana induk pemindahan IKN sudah diselesaikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas akhir 2020 lalu.

Baca Juga:  Otorita IKN Nunggak Sewa Mobil Rp 450 Juta

“RUU ini akan disampaikan ke DPR, begitu pandemi Covid-19 terkontrol. Dan vaksin Covid-19 tersedia. Mungkin presiden yang akan memutuskan sendiri,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata, Desember 2020 lalu.

Beberapa regulasi yang sedang disusun pemerintah terkait pemindahan IKN di antaranya rancangan peraturan presiden (raperpres) tentang Badan Otorita, kemudian raperpres rencana tata ruang kawasan strategis nasional IKN (RTR KSN IKN), rencana detail tata ruang (RDTR) pusat pemerintahan IKN, RDTR pusat ekonomi IKN, dan RDTR bagian wilayah kota (BWK) IKN.

Regulasi lainnya adalah rancangan peraturan pemerintah (RPP)/Raperpres insentif swasta dalam pembangunan IKN dan RPP/Raperpres skema pembiayaan IKN. “Semua ini dilaksanakan secara paralel,” ujar Rudy. (kip/dwi)

Tags: pemindahan ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kuota Vaksin Hanya untuk 1.536 Orang

Next Post

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Related Posts

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
Otorita IKN Nunggak Sewa Mobil Rp 450 Juta
Kaltim

Otorita IKN Nunggak Sewa Mobil Rp 450 Juta

18 April 2023, 08:19

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.