• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Jatah Tahanan Tersangka Cetak Sawah di Tambah, Penyidik Limpahkan ke JPU 

by BontangPost
24 Agustus 2017, 12:09
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Kejari (Kajari) Kutim Mulyadi

Kepala Kejari (Kajari) Kutim Mulyadi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kasus dugaan korupsi program cetak sawah pemerintah pusat di Kutim pada 2014,  memasuki babak baru. Penyidik Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta yang melakukan penahanan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BJ telah melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari.

Kajari Sangatta Mulyadi mengatakan, pelimpahan penyidik umum ke penuntut umum, sudah dilakukan sejak Selasa (22/8). Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut, sebab penyidik tidak memperpanjang masa penahanan.

Sebelumnya, BJ ditahan sejak 3 Agustus selama 20 hari. Diketahui, BJ sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2017, namun belum ditahan.

Pihak Kejari Sangatta pada saat itu menyatakan, memutuskan untuk menahan tersangka karena khawatir tersangka menghilangkan alat maupun barang bukti, sekaligus supaya bisa tertib menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga:  Jalan Pengadaan Dibenahi

“Dia (BJ) kini statusnya menjadi tahanan JPU. Lama penahanan selama 20 hari,” ujar Mulyadi, kemarin.

Dia menerangkan, setelah 20 hari Penahanan oleh JPU, kasus tersebut wajib dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda. Adapun waktu sidang nanti ditentukan hakim dari ketua pengadilan tipikor.

Sebelumnya dia menyatakan, berkas terkait kasus ini sudah lengkap. Baik dari alat bukti maupun barang bukti. Semua sudah dihimpun melalui penggeledahan.

“Kami siap limpahkan kasus ini ke pengadilan sebelum 20 hari penahanan penuntut umum, untuk kemudian dilakukan penuntutan lebih lanjut,” katanya

Adapun kepala dinas baru di Dinas Pertanian (Dispertan) Kutim saat ini, ditegaskan Mulyadi, sama sekali tidak ada kaitannya.

Baca Juga:  Semua Tergantung Kebijakan Perusahaan

“Tidak boleh menzolimi orang,”katanya menegaskan program cetak sawah tersebut merupakan garapan pemerintah pusat melalui Pemprov Kaltim, bukan Pemkab Kutim.

Mulyadi mengakui, saat ini Kejari Sangatta yang belum memiliki Rumah Tahanan (Rutan) membuat penahanan BJ dilakukan dengan memboyongnya ke sel di Mapolres Kutim. Itu juga membuat setiap tahanan lainnya harus dititipkan di tempat yang sama.

“Nanti bisa dilihat lagi di persidangan tentang keterlibatan pihak lainnya, ada atau tidak. Kalau saat ini masih belum bisa disebutkan. Persidangan terbuka untuk umum dan lebih fair,” ungkap dia.

Lebih lanjut diterangkannya, kerugian negara Rp 4,3 miliar tersebut  juga salah satu dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP). “LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) sudah kami terima,” katanya.

Baca Juga:  TPP ASN Dipotong 50 Persen

Diketahui, jejak korupsi program cetak sawah Kutim pada 2014 tersebut terendus ketika dilihat tidak sinkronnya alokasi anggaran Rp 11,3 miliar dengan realisasi di lapangan. Ternyata benar dugaan tersebut, setelah 108 saksi diperiksa, diketahui bahwa BJ membuat negara merugi Rp 4,3 miliar. (dy)

Tags: Cetak SAwahkorupsiKorupsi Cetak SawahSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Uang Hasil Rampokan Dikembalikan Usai Incrach 

Next Post

Tubuh Terbakar, Mantan RT  Nyaris Tewas

Related Posts

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06
Kejari Bontang Beri Sinyal Tersangka Korupsi Tugu Selamat Datang Lebih dari Satu Orang
Bontang

Kejari Bontang Beri Sinyal Tersangka Korupsi Tugu Selamat Datang Lebih dari Satu Orang

4 Agustus 2026, 08:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.