SAMARINDA – Sejak membuka pendaftaran bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub), Senin (10/4) lalu, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim langsung kebanjiran pelamar. Selasa (11/4) kemarin, dua partai politik (parpol) besar mencoba merapat.
Keduanya adalah Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Golkar mengambilkan formulir untuk jagoan mereka, Rita Widyasari. Sedangkan Gerindra diutus Yusran Aspar. Kedua parpol itu menyusul Demokrat Kaltim yang sehari sebelumnya sudah mengambilkan formulir untuk Syaharie Jaang.
Kemarin, beringin diwakili ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, serta beberapa politisi Karang Paci. Sekira pukul 14.00 Wita, mereka menyambangi Rumah PAN di Jalan Teuku Umar, nomor 23 Samarinda.
“Kebetulan Ibu Rita tidak bisa hadir secara langsung untuk mengambil formulir, karena kesibukan beliau sebagai bupati (Kukar, Red.). Sehingga, kami diutus untuk mengambil formulir sekaligus bersilaturahmi dengan PAN,” kata Sarkowi.
Dia mengungkapkan, formulir pendaftaran dari PAN akan segera disampaikan kepada Rita secepatnya. Dia berharap, Golkar dan PAN dapat menjalin koalisi dalam pemilihan gubernur (pilgub). Sehingga, dapat bersama-sama membangun Kaltim.
“Sejak awal sudah disampaikan, bahwa Ibu Rita ingin membangun Kaltim secara bersama-sama. Sehingga, komunikasi dengan seluruh parpol terus dilakukan, termasuk PAN. Tujuannya agar dapat bersama-sama mengusung beliau (Rita, Red.) menjadi calon gubernur,” katanya.
Tak hanya Golkar, kemarin Gerindra juga menyambangi Rumah PAN. Sekretaris DPD Gerindra Kaltim, Sutrisno Toha mewakili sang ketua, Yusran Aspar mengambil formulir pendaftaran. Dia didampingi beberapa pengurus dan organisasi sayap.
Menurut Sutrisno, pengambilan formulir tersebut sebagai bentuk keseriusan Yusran untuk maju sebagai cagub. Pasalnya, dengan bermodal enam kursi, partai berlambang kepala garuda itu membutuhkan sedikitnya lima kursi untuk bisa mengusung sepasang calon.
“Kami sangat berharap agar PAN dan Gerindra berkoalisi, dan saling melengkapi. Jika Gerindra dan PAN berkoalisi, maka kami tinggal cari satu kursi lagi untuk memenuhi syarat mengusung cagub-cawagub,” kata Sutrisno.
Terpisah, ketua Tim Pilkada PAN, Masrul mengungkapkan, ada mekanisme-mekanisme yang harus dilalui. Salah satunya adalah membuka pendaftaran, 10-24 April. Kemudian, 25 April-1 Mei verifikasi.
“Kami tidak memberi syarat muluk-muluk kepada calon. Bahkan, tidak ada yang namanya mahar. Semua calon kami perlakukan sama, baik itu kader maupun non-kader,” tegasnya.
Bermodal empat kursi di DPRD Kaltim, PAN membutuhkan koalisi untuk bisa mengusung sepasang calon. Pasalnya, batas minimal untuk mengusung calon adalah 20 persen alias sebelas kursi.
Menurutnya, pendaftaran ini dimaksudkan untuk melihat keseriusan para calon. Khususnya yang sudah menjalin komunikasi. (gun)
KURSI DPRD KALTIM
Partai Kursi
Golkar 13
PDIP 10
Gerindra 6
Demokrat 4
PKB 4
PAN 4
Hanura 4
PKS 4
PPP 3
Nasdem 3
Total 55
Keterangan:
– Syarat pencalonan adalah memenuhi 20 persen kursi di DPRD Kaltim, yakni 11 kursi.
– Syarat lain pencalonan adalah memiliki 25 persen total perolehan suara pada pemilu.
JADWAL PEREKRUTAN
Kegiatan Pelaksanaan
Pendaftaran 10-24 April
Verifikasi 25 April-1 Mei
Survei Mei
Penyampaian Visi-Misi Juni-Juli
Pleno DPW Juli
(Penetapan Bacalon)
Laporan DPW ke DPP Juli
SYARAT PENDAFTARAN
- Surat permohonan untuk diusung sebagai cagub/cawagub yang ditujukan kepada Tim Pilkada PAN.
- Melampirkan surat pernyataan cagub/cawagub.
- Melampirkan daftar riwayat hidup pendidikan, disertai fotokopi ijazah masing-masing tingkat pendidikan.
- Melampirkan surat keterangan bebas narkoba tahun 2017 dari Dinas Kesehatan (Diskes) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
- Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit di Kaltim.
- Menyerahkan visi-misi tertulis.
- Membuat surat pernyataan di atas materai untuk membesarkan PAN.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post