• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Jemput Bola Pengurusan Akta Kematian

by BontangPost
9 September 2017, 11:10
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
INOVASI BARU: Fahrudin Noor (kanan berdiri) menyampaikan tata cara pengurusan akta kematian saat sosialisasi di depan warga.(BAMBANG/BONTANG POST)

INOVASI BARU: Fahrudin Noor (kanan berdiri) menyampaikan tata cara pengurusan akta kematian saat sosialisasi di depan warga.(BAMBANG/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Kelurahan Bontang Baru Resmikan Inovasi Baru

BONTANG – Bagi warga Bontang Baru yang keluarganya meninggal dunia, tak perlu repot lagi dalam mengurus akta kematian. Pasalnya, pihak Kelurahan Bontang Baru sudah melakukan inovasi baru yang bisa mempermudah birokrasi tanpa mengurangi syarat dan ketentuan yang sudah ditentukan. Pengurusannya pun juga tak dipungut biaya alias gratis.

Kasi Pemerintahan dan Trantib Bontang Baru Fahrudin Noor mengatakan, inovasi layanan ini bersifat jemput bola kepada warga. Di mana, apabila dalam suatu RT ada warga yang meninggal, maka pihak keluarga cukup menginfokan melalui Ketua RT. Nanti, dari Ketua RT lah yang akan melengkapi surat-surat dan identitas almarhum/ah seperti KTP asli, Kartu Keluarga (KK) asli, serta berkas-berkas lainnya.

Baca Juga:  PPL “Wajib” Jaga Integritas

“Jika berkas sudah lengkap, maka Ketua RT cukup membawanya ke Kantor Lurah. Nanti tim dari kelurahan akan membantu memprosesnya ke Diskucapil. Setelah akta selesai di Diskucapil, barulah Ketua RT akan kami hubungi untuk mengambilnya dan mengantar ke warganya yang bersangkutan,” ujarnya kepada Bontang Post, Kamis (7/9) lalu.

Dikatakan Fahrudin, saat ini akta kematian juga seolah menjadi hal yang wajib  untuk diurus. Pasalnya dengan adanya akta kematian ini, bisa berdampak pada yang lain seperti untuk mendapat santunan kematian, pembagian ahli waris, ataupun juga untuk kevalidan database Diskucapil baik angka kelahiran maupun kematian. Selain itu, juga bisa juga digunakan untuk penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik Pilkada, Pileg, maupun Pilpres.

Baca Juga:  Panwascam Bontang Barat Lantik 3 PPL

Pihak kelurahan pun juga turut menyosialisasikan inovasi ini kemarin. Bertempat di Kantor Kelurahan Bontang Baru, para Ketua RT maupun warga yang hadir pun tampak mendengarkan sosialisasi ini. Selain dari kelurahan, perwakilan Diskucapil pun juga didapuk menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut.

Kabid Pelayanan dan Pencatatan sipil Kabid Mida Wardini didampingi Kasi Pelayanan dan Pencatatan Muhammad Nur mengatakan, pihaknya mengaku bangga atas apa inovasi yang dilakukan oleh Kelurahan Bontang Baru. Dia berharap, ke depan semua kelurahan bisa mencontoh inovasi tersebut. (bbg)

Tags: Akta Kematiankelurahan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Besok, CFD Bersama PLN Bontang

Next Post

Jemaah Haji Bontang Ziarah ke Jeddah 

Related Posts

Kelurahan Satimpo Jadi Kelurahan Terbaik di Bontang, Targetkan Tiga Besar di Kaltim
Bontang

Kelurahan Satimpo Jadi Kelurahan Terbaik di Bontang, Targetkan Tiga Besar di Kaltim

9 Juni 2025, 15:09
Pemkot Bontang Minta Pusat Biayai APD Pilkada
Bontang

Lakukan Pelanggaran Fatal, Salah Satu Lurah di Bontang Selatan Dipecat

26 Agustus 2020, 16:00
Ramadan, Pelayanan Malam Ditiadakan  
Bontang

Ramadan, Pelayanan Malam Ditiadakan  

19 Mei 2018, 11:51
Enam PPL se-Bontang Selatan Dilantik 
Bontang

Enam PPL se-Bontang Selatan Dilantik 

20 Januari 2018, 11:11
PPL “Wajib” Jaga Integritas
Bontang

PPL “Wajib” Jaga Integritas

19 Januari 2018, 11:12
Panwascam Bontang Barat Lantik 3 PPL
Bontang

Panwascam Bontang Barat Lantik 3 PPL

18 Januari 2018, 11:12

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.