Jika Masa Kontrak PT KPC Berakhir, Gubernur Dorong Pelimpahan Aset 

BANTU DAERAH: Aktivitas pertambangan PT Kaltim Prima Coal.(IST)

SANGATTA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk menyerahkan semua asetnya kepada Pemkab Kutim. Hal ini diminta saat masa kontrak KPC di Kutim telah usai. Pasalnya dikabarkan jika kontrak KPC akan rampung pada 2021 mendatang. Artinya, KPC tak dapat lagi melakukan aktivitas jika kontrak tak diperpanjang.

Sehingga, banyaknya aset yang ditinggalkan saat mengeruk hasil bumi berupa tambang baru bara  bisa diserahkan  kepada Pemkab Kutim. Baik berupa tanah, listrik, air bersih maupun perumahan. Semua yang merupakan aset baiknya dihibahkan.

“Kami minta semua aset milik KPC diserahkan kepada daerah (Pemkab Kutim). Semua aset seperti listrik,” pinta Gubernur Kaltim Awang Faroek.

Permintaan ini dilayangkannya saat berkunjung ke Kutim beberapa waktu lalu. Dirinya sempat mengenang saat menjadi bupati hingga kemajuan Kutim. Berdasarkan hal itu ia sedikit mengungkir keberadaan perusahaan raksasa tersebut.

Saat menyampaikan pesan tersebut, masyarakat yang berada disekitar semarak menyambut hal itu. Mastarakat mendukung pengalihan aset tersebut. Khususnya masalah listrik. Karena di ketahui, KPC cukup minim berkontribusi masalah listrik terhadap warga Kutim.

“Kami sangat setuju sekali masalah pelimpahan aset tersebut. Terapi hal itu cukup lama. Kami harap KPC bisa mengabulkan bantuan listrik saat saat ini. Karena masih banyak yang belum merasakan listrik,” kata Rahim salah seorang warga Sangatta Utara.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Awang memaparkan beberapa hal urgen yang saat ini tengah gencar digarap di Kutim. Diantaranya masalah kelanjutan proyek KEK Maloy, perkebunan sawit hingga infrastruktur. (dy)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version